Wednesday, 30 May 2012 14:02    PDF Print E-mail
Tak ada pemekaran kecamatan sebelum pilgub
Warta
INDRA WIDYASTUTI
WASPADA ONLINE

MEDAN - Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara (plt Gubsu) Gatot Pujo Nugroho kembali menegaskan bahwa tidak ada pemekaran kecamatan, desa maupun kelurahan menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumut 2013 dan Pemilu Presiden tahun 2014 mendatang.

"Mengingat pada tahun 2013 kita akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, maka untuk mensukseskan ke arah aplikasinya, perlu didukung persiapan seperti data jumlah penduduk dan daftar penduduk potensial pemilih pilkada (DP4) yang berhak memilih, jumlah kecamatan, desa dan kelurahan di Provinsi Sumatera Utara," kata Gatot pada acara pemantapan keseragaman aparat kecamatan di Provisi Sumut di Medan, hari ini.

Gatot mengatakan, penundaan pemekaran tersebut bertujuan agar tidak terjadi kerancuan dalam persiapan dan pendataan jumlah pemilih. Gatot menyebutkan, sebelumnya telah mengingatkan bupati dan walikota perihal penundaan pemekaran tersebut melalui surat Nomor 257/2376 tanggal 16 Maret 2012.

Dalam surat dimaksud pada butir C disebutkan bahwa pemekaran kecamatan, desa kelurahan untuk sementara waktu ditunda dulu karena akan memasuki persiapan pelaksanaan Pilgub Sumut tahun 2013.

Gatot menjelaskan, berdasarkan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), penundaan pemekaran untuk menjamin kepastian DP4 dan jumlah TPS. Gatot juga menambahkan, adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri dalam rangka persiapan Pemilu 2014, mengenai penundaan pemekaran kabupaten maupun provinsi dalam upaya memberi kepastian pelaksanaan pemilu yang lebih mantap dan lebih baik.

Dalam acara yang dihadiri 300 camat dan 33 kepala bagian tata Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Sumut itu, Gatot juga mengingatkan agar para camat dapat mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2013 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Gatot juga berharap para camat dapat mereformasi pola pikir terhadap penyelenggaraan pelayaan publik dari yang semula berorientasi sebagai penyedia pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat pengguna.
(dat18/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment