|
||||
| Berkas perkara Siti Fadillah masih belum lengkap |
| Warta |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Penyidik masih melengkapi berkas perkara kasus korupsi pengadaan alat berat untuk keadaan luar biasa di Kementerian Kesehatan dengan tersangka Siti Fadillah Supari. Namun, polisi belum bisa memastikan kapan berkas siap dilimpahkan kembali ke kejaksaan."Belum. Penyidik masih melengkapinya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, usai penyerahan penghargaan kepada relawan Sukhoi, di Bandar Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, hari ini. Menurut dia, polisi akan mengusut kasus tersebut secara tuntas. Walaupun, ada pihak-pihak yang menilai polisi tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. Sebelumnya, mantan Menteri Kesehatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2005. Pada kasus tersebut, Siti Fadillah berperan sebagai kuasa pengguna anggaran proyek senilai Rp15,5 miliar. Namun, Polri belum mengungkap secara gamblang peran anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu. Penyidik sendiri telah memeriksa Siti Fadillah sebagai tersangka saat wanita itu secara suka rela datang ke Bareskrim Polri. Saat itu, Siti mengklarifikasi peran dan tugasnya dalam kasus tersebut. Kasus ini terkuak dari keterangan dua saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dua mantan anak buah Siti Fadilah Supari itu mengungkap wanita itu telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi lainnya di Kemenkes. (dat17/media/antara) |




JAKARTA - Penyidik masih melengkapi berkas perkara kasus korupsi pengadaan alat berat untuk keadaan luar biasa di Kementerian Kesehatan dengan tersangka Siti Fadillah Supari. Namun, polisi belum bisa memastikan kapan berkas siap dilimpahkan kembali ke kejaksaan.
Comments