Tuesday, 22 May 2012 09:09    PDF Print E-mail
Macan ompong di DPRD Medan
Opini

Dalam pikiran kami yang awam, sejatinya anggota DPRD adalah wakil kami. Karena dalam pemilihan legislatif, kemarin, saya telah menunaikan kewajiban politik dengan mencoblos tanda gambar dan nama-nama tertentu. Saya bersama-sama dengan warga lainnya itu telah menghasilkan ratusan ribu suara, yang berujung dengan hadirnya 50 orang wakil kita yang terhormat; 50 orang anggota DPRD Medan.

Sebagai warga, kami lebih sibuk dengan urusan sehari-hari. Maka kami percayakan segala sesuatunya kepada wakil kami di gedung dewan itu. Semua kebutuhan mereka kami upayakan dipenuhi. Kami tak berkeberatan dengan segala fasilitas yang mereka terima. Semuanya tercantum dengan baik di dalam APBD Medan. Mulai dari asuransi hingga duit buat studi banding dan kunjungan kerja. Mulai dari mobil dinas hingga tunjangan operasional lainnya. Kami bangga jika wakil rakyat kami senang!

Apakah wakil kita yang senang itu punya rasa senasib sepenanggungan? Ada. Mereka punya agenda yang disebut Reses. Dalam reses itu, wakil kita itu kembali menjumpai kita, konstituennya di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan itu tak gratis, semuanya tetap dianggarkan. Tujuannya mulia menampung semua aspirasi, saran, keluhan dan semuanya dari kita. Semua dicatat, mulai dari soal jalan berlubang hingga sampah yang bertumpukan. Mulai dari pengurusan yang berbelit-belit hingga soal lampu jalan. Semua dicatat dan diparipurnakan lalu diserahkan ke Pemko Medan. Hasilnya seperti apa, mari sama-sama pantau lingkungan masing-masing. Tapi fakta memperlihatkan, dalam setiap kegiatan reses akan selalu kita temui pendapat dari warga, yang bilang begini, "Pak, masalah kami ini sudah kami sampaikan pada reses sebelumnya, namun realisasinya sampai sekarang pun belum ada."

Lalu jika sebagai warga kita telah sempurna mendukung mereka, mengapa mereka tak paling terdepan mengamankan kita dari kebijakan yang memberatkan. kita antarkan mereka punya kursi di sana, kemana mereka setelahnya? Sebut saja misalnya soal Perda Pajak dan Bumi Bangunan (PBB)  yang baru saja mereka sahkan. Perda yang diusulkan Pemko tadi jelas-jelas memberatkan dan sarat dari tanpa pembahasan. Mengapa? Kami mencatat kenaikan retribusi PBB Medan dengan terbitnya Perda itu mencapai 150 persen. Dimana yang disebut kajian dan pembahasan. Dimana itu hasil studi banding dan kunjungan.

Kami tak ingin berpanjang kalam soal kejanggalan atas terbitnya perda itu. Tak ingin mengulas lagi mengapa perda itu terlanjur disahkan. Kami sadar, mereka adalah wakil-wakil kami. Membuka aib dan ketololan mereka itu sama dengan membuka borok kami! Menelanjangi wakil kami itu artinya kami pun jadi ikut berbugil ria pula

Dan sebagian cepat sadar dan insyaf. Wakil rakyat kami buru-buru menyiapkan agenda revisi atas perda yang memberatkan itu. Mereka berjanji secepatnya akan memparipurnakan usulan hak inisiatif untuk diputuskan menjadi hak inisiatif DPRD. Ini langkah tepat tapi banci. Mengapa banci, karena di pihak lain, Pemko Medan semakin bergiat menjalankan amanah perda itu. Bahkan atas nama perda itu, Pemko dengan bangga menyebutkan telah menyerap Rp30 Miliar untuk semester awal 2012. Padahal perda itu bermasalah dan sedang diupayakan untuk mengubahnya.

Wakil kami itu tidak akan kami sebut banci. Kami ingin istilah lain yang lebih seram. Baiklah, kami pilih Macan saja. Lebih menakutkan, namun Macan yang ini tak menggigit dan tak bergigi. Bersuara tapi tak didengar. Mengaum tapi diacuhkan. Jika memang menggigit, belum ada upaya guna mengerahkan potensi politik yang ada untuk menunda pelaksanaan perda tersebut. Jika memang bergigi belum serukan keras kepada Walikota Rahudman agar menunda pengutipan PBB yang sedang berjalan. Karena hingga detik ini belum menggigit dan bergigi kepada walikota, maafkan kami, pembaca sekalian, atas penyebutan seperti judul di atas. Sebutan tadi pun cukup bikin berat hati, bayangkan jika wakil kami saja Macan ompong, kira-kira Macan seperti apa lagi kami-kami ini?
(dat17/wol)