|
||||
| Daerah harus miliki saham PT Inalum |
| Warta |
|
INDRA WIDYASTUTI WASPADA ONLINE MEDAN - Menjelang berakhirnya kontrak kerjasama RI- Jepang dalam proyek PT Indonesia Asahan Almunium (Inalum) pada Oktober 2013 mendatang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama 10 pemerintah kabupaten/kota sekawasan Danau Toga berkomitmen memperjuangkan kepemilikan saham daerah di perusahaan tersebut. Karena selama 29 tahun keberadaannya, Inalum dirasakan belum memberi kontribusi yang layak bagi daerah di sekitarnya.Pelaksana tugas Gubernur Sumut (Plt Gubsu) Gatot Pujo Nugroho mengatakan, daerah harus memperjuangkan kepemilikan saham daerah mengingat saham PT Inalum akan diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah Indonesia. Walaupun saat ini Pemprov dan sepuluh pemkab/pemko yang berada di kawasan proyek PT Inalum dilibatkan dalam tim teknis pengambil alihan PT Inalum, namun hingga saat ini tim tersebut belum pernah diundang dalam pertemuan. "Rapat ini digelar atas surat usulan dari dua bupati, yakni Bupati Samosir dan Bupati Batubara yang menyatakan perlunya daerah membahas posisi pasca berakhirnya perjanjian kerjasama antara RI-Jepang dalam proyek PT Inalum ini," kata Gatot dalam rapat pembahasan PT Inalum pasca berakhirnya perjanjian kerjasama dengan Jepang di Kantor Gubsu, tadi malam. Gatot menjelaskan, selama ini saham yang dikuasai pemeritah Indonesia sebesar 42 persen dan Jepang mendapatkan porsi 58 persen. Dengan berakhirnya kerjasama dengan Jepang nantinya, pemerintah akan mengambil alih 100 persen saham PT Inalum. Untuk itu, daerah dimana alokasi proyek berada sudah sepantasnya mendapatkan saham. "Ini yang harus kita perjuangkan bersama," sebut Gatot. Dalam kesempatan tersebut utusan kementerian perekonomian dan perindustrian mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah memastikan akan mengambil alih PT Inalum atau tidak melanjutkan kerjasama setelah berakhirmnya masa kontrak kerjasama RI-Jepang pada Oktober 2013. Saat ini pemerintah pusat sedang mempersiapkan pengambil alihan PT Inalum yang diawali melalui persiapan proses negosiasi yang dimulai pada Agustus 2013 mendatang. Secara umum, rapat kemudian menyepakati bahwa daerah perlu memperjuangkan kepemilikan saham apabila PT Inalum diambil alih oleh pemerintah. Para bupati dan walikota yang hadir sepakat menindaklanjuti rapat dengan menggelar pertemuan-pertemuan lanjutan untuk membahas dan menyepakati besaran tuntutan kepemilkan saham daerah kepada pusat. "Jangan sampai seperti sekarang ini, daerah hanya mendapat annual fee yang jumlahnya sedikit sekali. Kita harus satu bahasa, yang mengatasnamakan provinsi cukup gubernur, tidak seperti sekarang ini semua ribut," ujar Bupati Tapanuli Utara, Torang Lumbantobing. Dalam rapat juga terungkap bahwa pemkab/pemko belum mendapatkan annual fee tahun 2010 dan tahun 2011, sehingga tercatat sebagai defisit anggaran. Mejawab hal tersebut, Effendi Sirait dari pihak Otorita Asahan menyebutkan bahwa pihaknya telah menyetorkan kewajiban annual fee kepada pusat melalui Kementerian Keuangan, dan Kementerian keuangan yang kemudian memberikannya kepada Pemerintah Provinsi untuk dibagikan kepada Pekmkab/pemko yang berhak. Effendi Sirait mengungkapkan, selama 29 tahun beroperasi (1993-2011) PT Inalum menghasilkan keuntungan US$ 145 juta sehingga rata-rata annual fee yang disetorkan per tahunnya berklisar Rp 50 milyar- Rp 100 milyar. Besaran annual fee ini tergantung luasan daerah tangkapan air dan luasnya wilayah yang digunakan dalam proyek Asahan yang ditentukan melalui kajian oleh Tim Ahli Universitas Sumatera Utara. Hadir pada kesempatan tersebut utusan Kementerian Perekonomian Ronald Tambunan, Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Surya Wirawan, Kepala Otorita Asahan Effendi Sirait, Bupati Batubara OK Arya, Bupati Humbahas Mahdin Sihombing, Bupati Taput Torang Lumbantobing, Wakil Bupati Samosir Mangadap Sinaga, Wakil Bupati Tobasa Liberty Pasaribu dan Wakil Walikota Tanjung Balai Rolel Harahap. Editor: PRAWIRA SETIABUDI (dat18/wol)
|




MEDAN - Menjelang berakhirnya kontrak kerjasama RI- Jepang dalam proyek PT Indonesia Asahan Almunium (Inalum) pada Oktober 2013 mendatang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama 10 pemerintah kabupaten/kota sekawasan Danau Toga berkomitmen memperjuangkan kepemilikan saham daerah di perusahaan tersebut. Karena selama 29 tahun keberadaannya, Inalum dirasakan belum memberi kontribusi yang layak bagi daerah di sekitarnya.
Comments