Tuesday, 15 May 2012 22:21    PDF Print E-mail
Janji KPK sudah hampir basi
Warta
WASPADA ONLINE

JAKARTA/JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menyelesaikan kasus dugaan korupsi Bank Century dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akhir tahun ini.

Janji yang hampir basi ini, ditunggu publik. Jika janji tinggal janji, maka kredibilitas KPK bakal mati. “Janji KPK itu hampir basi, bisakah kita percaya untuk kali ini?'' kata pengajar Universitas Paramadina, Cherry Augusta.

 

join_facebookjoin_twitter 

Kini, KPK mengaku masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data. Ketua KPK Abraham Samad mengakui, pengusutan kedua kasus ini cukup berat karena merupakan peninggalan Ketua KPK sebelumnya. “Tempat kejadian perkara pun sudah banyak yang hancur," katanya di sebuah seminar di Jambi.

Dalam penanganan kasus ini, KPK harus menolak jika hanya menjadi alat permainan politik. KPK juga jangan mau terseret dalam dunia politik. Samad mengklaim bahwa di tubuh KPK masih independen.

Anggota Timwas Century Chairuman Harahap mendesak KPK bersikap konkrit dalam menetapkan target waktu, sebab kasus Century ini sebenarnya sudah jelas. Tinggal kemauan politik untuk menyelesaikannya. "Ini soal kemauan saja. Faktanya cukup. Janji Abraham Samad ini bukan omong kosong," katanya.

Anggota DPR RI Ahmad Yani menyatakan bahwa sejak awal, adanya tindak pidana dan penyimpangan Century sebenarnya sudah dengan mudah bisa diketahui. "Ini fakta dan bukti sudah ada, dan tak ada kewajiban KPK untuk membuktikan. Ini semua sudah terang benderang," kata Yani.

Kini ada pendapat yang menyebutkan KPK hanya lebih getol mengusut kasus korupsi yang dilakukan satu atau beberapa partai politik saja, KPK dianggap lebih banyak bicara dan tebang pilih pula. Karena itu, kasus Century harus dituntaskan KPK dengan batas waktu akhir tahun ini, agar kredibilitasnya bisa ditegakkan lagi.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemberantasan korupsi secara sistematik dan belum menimbulkan efek jera. "Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini hanya memberikan efek kepada pelaku korupsi menjadi lebih waspada," kata Fahri.

Menurut dia, praktik korupsi tetap berjalan cuma dilakukan dengan cara lebih hati-hati, misalnya, dana hasil korupsi diputar di beberapa sektor bisnis. Oleh karena itu, kata dia, ada perusahaan yang didirikan untuk menerima dana hasil korupsi dalam jumlah besar dan seolah-oleh menjadi laba dari operasional usaha. "Pendirian perusahaan ini untuk mengalihkan dan menyembunyikan hasil korupsi," katanya.
(dat03/inilah/antara/wol)

WARTA KARTUN

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment