Tuesday, 08 May 2012 16:17    PDF Print E-mail
Kapolri: Senpi untuk sipil diseleksi ketat
Warta
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Arogansi oknum TNI "Koboi Palmerah" di jalanan, disusul aksi sembilan oknum Polri yang menodongkan senjata di Bar Deluxe menimbulkan keprihatinan maraknya penyalahgunaan senjata api di kalangan aparat. Tak hanya itu, belakangan terkuak, senjata api juga dimiliki sipil, termasuk anggota dewan yang menyimpan pistol di balik jasnya.

Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo menjelaskan, senjata api untuk kalangan sipil biasanya digunakan untuk bela diri. Meski, tak semua warga biasa bisa memilikinya. "Artinya bukan untuk semua sipil. Misalnya satpam, polisi kehutanan. Yang lain untuk olahraga, yang dikelola oleh klub-klub Perbakin. Itu saja, yang lainnya nggak ada," kata dia di Istana Wakil Presiden, hari ini.

Bagaimana dengan pistol yang dipakai pengusaha dan DPR? Menurut Kapolri, itu sangat selektif. "Ada UU yang mengatur, melalui seleksi ketat," tambah dia.

Tak hanya itu, juga dilakukan evaluasi. "Berapa sih sebetulnya yang memang legal itu yang melakukan pelanggaran hukum," kata dia. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun sekali. "Selama dia tak melanggar ya masih diizinkan." Jika ditemukan penyalahgunaan, izin menggunakan senjata api itu akan dicabut.

Kapolri kembali menengaskan, tak gampang mendapatkan izin menggunakan senjata api, sangat ketat. Meski, dia mengakui, "memang ada senjata yang ilegal, itulah yang harus kita berantas."

Izin kepemilikan senjata api, dia menambahkan, hanya bisa dikeluarkan oleh Mabes Polri. Apakah Polda bisa memberi izin? "Dari mana informasinya itu? Nggak ada itu. Harus dari Markas Besar," Timur menegaskan.

Menanggapi pro kontra kepemilikan senjata api sipil, khususnya para anggota Dewan, Kapolri mengatakan, pihaknya tak tinggal diam. "Suara-suara dari masyarakat kami evaluasi, nanti akan kami sampaikan. Intinya kan bagaimana itu tidak disalahgunakan."

Suara menuntut penertiban senjata api makin santer digaungkan. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung menilai, kepemilikan senjata api bagi masyarakat sipil termasuk anggota DPR sesungguhnya tidak diperlukan karena justru memperlihatkan ketidakpercayaan diri dari yang bersangkutan. "Jika sudah menjadi anggota DPR yang merupakan representasi masyarakat, kalau masih punya senjata api itu namanya tidak percaya diri. Menurut saya itu pengecut,” ucap Pram.

Selain itu, imbuhnya, kepemilikan senjata api justru dapat membuat seseorang lebih emosional karena merasa dirinya lebih hebat daripada orang lain. "Itu gagah-gagahan."
(dat18/viva/inilah/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment