|
WASPADA ONLINE JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, M Jafar Hafsah menegaskan, sebagai anggota DPR RI, dirinya tak tertarik sama sekali untuk memiliki senjata api.
"Yang pasti, sebagai anggota DPR terhormat, kerja bagus urus rakyat, sopan, komunikasi yang cerdas dan senantiasa berdoa. Saya tidak tertarik sama sekali memiliki senjata api seperti orang-orang lain. Karena kebutuhan senjata api buat saya tidak penting," kata Jafar Hafsah di Gedung DPR RI, Jakarta, tadi malam.
Menurut dia, senjata api merupakan adalah alat pembunuh yang ampuh dan dapat menghilangkan nyawa orang dalam seketika.
Oleh karena itu, lanjut Jafar, yang berhak dan boleh mengunakan senjata api adalah lembaga tertentu sesuai peraturan perundang-undangan.
"Seperti TNI dan Kepolisian dan beberapa lembaga yang fungsi mengamankan. Karena lembaga dengan fungsi dan tugas itulah maka dia berhak mengunakan memakai senjata api, sehingga senjata api itu sebenarnya hanya dipinjamkan, hak memakai, mengunakan demi tugas," tambahnya.
Namun, karena ada orang tentu karena jabatan, fungsi dan tugasnya dapat memiliki senjata secara pribadi. "Ini sudah diatur UU 8 Tahun 1948. Siapa itu? pejabat swasta, pejabat pemerintah, legislatif dan purnawirawan dan anggota DPR. Tentunya dengan persyaratan yang ketat milik pribadi itu artinya dibeli sendiri atau diberikan secara pribadi," kata dia.
Jafar menyebutkan, sebenarnya semua urusan dapat diselesaikan dengan baik, transparan tanpa harus menggunakan senjata api.
"Tidak membuat orang-orang marah dan benci yang harus dibunuh, tidak perlu juga mengertak rakyat, mitra-mitra kerja, tidak perlu takut diancam, dihadang, dirampok dan lain sehingga kita harus membela diri dengan mengeluarkan senjata api," sebut dia.
Di samping itu, ada nuansa hawa panas ketika seseorang memiliki senjata api. Ia menyebutkan, seseorang bisa dengan mudah menjadi marah, cenderung mencari gara-gara, bisa bersikap sombong, congkak, gagahan, argonasi.
"Bahkan, mereka yang memiliki senjata api ingin seperti detektif, senjata sengaja diperlihatkan, pura-pura dijatuhkan agar orang tahu bahwa kita punya senjata api, bisa over akting, dan apa mau dicapai dengan semua itu," ungkap Jafar. (dat03/antara/wol)
|
Comments