|
||||
| SBY harus koreksi staf khusus tak becus |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE SBY, sambungnya, juga harus berani membubarkan staf khusus dan satgas jika tidak efektif. "Kalau tidak efektif, mendingan dibubarkan, sebab akan membebani pembiayaan keuangan negara. Jika dianggap masih dibutuhkan, ya lakukan revitalisasi, agar memiliki kinerja yang lebih maksimal," demikian Rizal. Rilis terbaru yang dipublikasikan FITRA menyebut, ada pembengkakan dalam pengeluaran anggaran staf khusus presiden sebesar Rp27 miliar. “Alokasi anggaran Rp27 miliar itu benar-benar konkret untuk penjebolan APBN tahun 2012, dan jauh dari gerakan penghematan yang sudah dicanangkan oleh Presiden SBY,” kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi. Dimana, lanjut Uchok, alokasi anggaran itu untuk pelaksanaan tugas sebanyak 12 staf khsusus atau 12 pelaksanaan tugas tertentu untuk membantu presiden SBY. Adapun, alokasi anggaran sebesar Rp27 miliar itu, bersumber dari Seknas FITRA yang diolah dari Keppres 32 tahun 2011 Tentang Rincian Anggaran belanja Pemerintah Pusat tahun anggaran 2012. Berikut dana senilai Rp27 miliar akan dipergunakan untuk apa saja: - Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Sekretaris Pribadi Presiden sebesar Rp999.535.000 - Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Juru Bicara Presiden Rp735.588.000 - Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Hubungan Internasional Rp1.631.701.000 - Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Informasi/ Public Relation Rp7.169.371.000 - Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Komunikasi Politik sebesar Rp1.303.459.000 - Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Rp1.789.123.000 - Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Komunikasi Sosial sebesar Rp6.978.475.000 - Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Pembangunan Daerah dan otonomi daerah sebesar Rp1.683.013.000 - Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Pangan dan Energi sebesar Rp1.358.370.000 - Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Perubahan Iklim sebesar Rp1.177.853.000 - Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Publikasi dan Dokumentasi sebesar Rp1.328.188.000 - Alokasi anggaran Pelaksanaan Tugas Tertentu Bidang Bantuan Sosial dan Bencana sebesar Rp1.415.867.000 (dat03/antara/rmol) WARTA KARTUN |




JAKARTA - Kinerja para staf khusus Presiden SBY perlu dikritisi. Jangan sampai staf khusus itu hanya menjadi tempat penampungan dan hadiah bagi orang-orang tertentu, tanpa ada kinerja yang cukup signifikan.
Comments