WASPADA ONLINE
JAKARTA - Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kompas melaporkan, berdasarkan data yang diperoleh di KPK, anggaran pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri ini terjadi pada tahun anggaran 2010/2011. "Ada 16 universitas untuk tahun anggaran 2010/2011 dengan total nilai proyeknya mencapai Rp600 miliar. Angie (Angelina) ikut dalam pembahasan anggaran tersebut dan dia diduga menerima hadiah atau janji terkait itu," kata salah seorang pejabat di KPK kepada wartawan, hari ini.
  Sebelumnya, KPK menemukan adanya 16 aliran dana kepada Angie terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Aliran dana itu ditemukan dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2010. KPK menemukan aliran dana Rp70 juta kepada Angie pada Maret 2010. Jumlah itu meningkat pada April 2010 menjadi 100.000 dollar AS.
Pada Mei 2010, Angie kembali mendapatkan aliran dana sebesar Rp2,5 miliar. Pada bulan yang sama, Angie mendapatkan aliran dana Rp3 miliar. Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, pada Juni 2010, Angie menerima tiga kali aliran dana, yaitu Rp3 miliar, Rp2 miliar, dan 100.000 dollar AS.
Empat bulan kemudian, yakni Oktober 2010, KPK mendapatkan bukti aliran dana senilai Rp3 miliar. Aliran dana itu diperoleh KPK dari catatan keuangan Grup Permai. Kemarin, Angie kembali diperiksa KPK. Seusai menjalani pemeriksaan, dia mengaku sudah memberikan sebagian keterangan yang dibutuhkan KPK kepada penyidik.
Dari pantauan wartawan, hari ini, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, mengunjungi Angelina Sondakh di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sutan mengaku tidak membawa pesan khusus untuk Angie, atas hubungan pribadi bukan kepentingan partai Demokrat. Angelina atau Angie adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Sutan mengaku, kedatangannya ke Rutan KPK pada siang ini sebagai wujud dukungan dari seorang sahabat.
Tidak ada pesan khusus dari partai yang dibawa Sutan untuk Angie. "Ini kunjungan pure pribadi karena waktu Angie masuk Demokrat, saya yang terima beliau," kata Sutan di Gedung KPK, Jakarta.
Ia pun mengatakan baru sempat menjenguk Angie lantaran beberapa hari ini disibukkan dengan tamu dari luar negeri. Saat ditanya apakah Partai Demokrat mendorong Angelina untuk mengungkapkan semua yang diketahuinya, Sutan mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan apa yang diharapkan rakyat.
Kemudian soal kemungkinan Angelina menjadi justice collaborator, Sutan mengatakan, "Kalau itu yang terbaik, mengapa tidak?" ujarnya. KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait pembahasan proyek Wisma Atlet SEA Games yang dibawahi Kemepora dan proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas yang digarap Kemendiknas.
Total nilai tersebut diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak Jumat (27/4) pekan lalu, KPK menahan Angelina. (dat17/kompas/media/wol)  WARTA KARTUN
|
Comments