Thursday, 03 May 2012 15:32    PDF Print E-mail
Jual beli saham Newmont diundur lagi
Ekonomi & Bisnis
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership BV menandatangani amandemen kedua perjanjian jual beli divestasi tujuh persen saham Newmont Nusa Tenggara. Kedua belah pihak sepakat memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli itu hingga 6 Agustus 2012.

Kesepakatan penundaan amandemen divestasi tujuh persen saham NNT oleh PIP dilakukan Kepala PIP Soritaon Siregar dan Nusa Tenggara Partnership BV  Blake Rhodes dan Toru Tokuhisa hari ini.

"Amendemen kedua ini dilakukan mengingat sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amendemen Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada 3 November 2011 belum terpenuhi," demikian seperti dikutip dari siaran pers PIP di Jakarta, hari ini.

Dengan amandemen kedua ini, PIP dan Nusa Tenggara Partnership BV sepakat memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli tersebut hingga 6 Agustus 2012 untuk memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk bertindak dengan itikad baik memenuhi kewajiban masing-masing.

"Disetujuinya amendemen ini dilatari keinginan kuat dari Nusa Tenggara Partnership BV dan PIP untuk merealisasi perjanjian jual beli ini," tandas dia.
(dat06/okezone)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment