|
||||
| Narkoba merajalela di LP kita |
| Warta |
WASPADA ONLINE MEDAN – Peredaran narkoba di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan diberbagai daerah bukan hanya cerita. Fakta tersebut benar adanya. Upaya instansi terkait seakan tidak mampu menyelesaikan peredaran narkoba di lemabga pembinaan para terpidana tersebut. Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditemukan 33 amplop ganja. Sementara polisi masih menyelidiki kasus itu, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Safawi di Medan, tadi malam mengatakan kasus narkoba tersebut telah ditangani aparat kepolisian, dan masih terus diusut hingga tuntas, untuk mengetahui siapa narapidana (napi) maupun tahanan pemilik barang "haram" itu. Ganja tersebut ditemukan Satgas Kamtib di kamar Blok A.23. Safawi mengatakan, pihak kepolisian juga telah memeriksa secara intensif penghuni di kamar tersebut. Di Lapas Klas II Santan di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, para narapidana menunjukkah sejumlah alat yang diduga digunakan mengisap sabu-sabu di lembaga itu kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh Yatiman Edi.
WARTA KARTUN
|




MEDAN – Peredaran narkoba di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan diberbagai daerah bukan hanya cerita. Fakta tersebut benar adanya. Upaya instansi terkait seakan tidak mampu menyelesaikan peredaran narkoba di lemabga pembinaan para terpidana tersebut.
Comments