Monday, 09 April 2012 19:03    PDF Print E-mail
Modus perdagangan manusia lewat jejaring sosial
Warta
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menduga anggota jaringan perdagangan orang mulai menggunakan media sosial untuk menjaring korban.

"Kami menduga pelaku perdagangan orang mencari korban baru melalui media sosial seperti Facebook, Twitter dan lain sebagainya," kata Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Danti, di Jakarta, hari ini.

Oleh karena itu dia menyarankan pemangku kepentingan terkait dan para orang tua mulai mengawasi aktifitas anak-anak di jejaring media sosial.

"Agar jangan sampai ada yang terjerat bujuk rayu atau iming-iming pelaku perdagangan orang melalui media sosial," katanya.

Kementerian dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang pun, katanya, memantau media sosial untuk mendeteksi kemungkinan adanya jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan media sosial untuk mencari korban.

Menurut data Badan Reserse Kriminal Polri, sepanjang tahun 2009-2011 polisi menemukan 373 kasus perdagangan orang dengan korban 440 orang dewasa dan 192 orang anak, serta menangkap 450 orang pelaku.
(dat18/antara/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment