Sunday, 18 March 2012 11:04    PDF Print E-mail
Gubernur minta Bupati antisipasi kenaikan BBM
Warta
INDRA WIDYASTUTI
WASPADA ONLINE

MEDAN - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengimbau pemerintah kepala daerah di Sumatera Utara diminta melakukan konsolidasi untuk mengantisipasi terjadinya gejolak menghadapi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April mendatang.

Gatot menuturkan, berdasarkan rapat dengan Wapres Boediono dengan seluruh gubernur di Indonesia, terungkap bahwa kenaikan BBM kemungkinan tidak lama lagi akan menjadi keputusan pemerintah. "Saat ini, pemerintah sedang mengajukan draft rancangan ke DPR RI," kata Gatot, hari ini.

Gatot menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang No 17 tahun 2003, defisit anggaran APBN dan APBD tidak boleh lebih dari tiga persen. Dan jika tidak ada revisi, defisit APBN diperkirakan mencapai 4,6 persen. Dan itu, kata Gatot, adalah bagian dari pelanggaran UU 17 tahun 2003.

"Apa yang diharapkan dari kita semua, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama bergandengan tangan untuk menanggulangi kemungkinan-kemungkinan terjadinya gejolak," katanya.

Gatot menuturkan, Kabupaten/kota agar diminta membuat proses konsolidasi dengan SKPD dan forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) masing-masing untuk merespon kemungkinan-kemungkinan terjadinya gejolak yang tidak diinginkan.

Gatot juga menjelaskan, Pemerintah telah mengajukan draft rancangan dalam PAPBN mengenai kompensasi yang akan diberikan kepada rakyat jika BBM naik Rp1500 per liter. Sebab, terjadinya kenaikan BBM dapat menyebabkan terjadinya lonjakan harga-harga lain yang cukup tinggi. Oleh karena itu, Gatot juga mengajak pengusaha bekerjasama dengan bupati dan walikota di Sumut untuk membentuk pasar murah sebagai bagian dari CSR perusahaan tersebut sehingga kenaikan harga BBM bisa diantisipasi sehingga tidak terlalu berdampak pada kenaikan harga bahan pokok.

Memang, lanjut Gatot, Menko Kesra memaparkan bahwa sebanyak 29,89 juta atau 12,3 persen masyarakat Indonesia  akan terkena langsung dampak dari kenaikan BBM ini yakni rakyat miskin, sangat miskin, dan hampir miskin.

Kompensasi yang diberikan oleh pemerintah itu adalah senilai Rp 25,6 triliun untuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 150.000 per rumah tangga sasaran per bulan selama 9 bulan yang akan dibayarkan per tiga bulan Kemudian, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk angkutan umum sebesar Rp5 triliun.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat03/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment