Saturday, 17 March 2012 12:30    PDF Print E-mail
Razia pelat KR dan NR tak berhasil
Warta
RIDIN
Koordinator Liputan
WASPADA ONLINE


MEDAN - Razia pelat khusus berseri “KR” (Kode Rahasia) dan “NR” (Nomor Rahasia) yang di lakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara bersama Bidang Profesi Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara beberapa hari ini tidak membuahkan hasil yang maksimal.

Hal ini duga para pengguna plat khusus tersebut merasa takut mengeluarkan mobilnya di jalan raya karena ada gelar razia. Walaupun begitu polisi akan terus melakukan razia dan melakukan Cara Bertindak (CB) yang lain untuk menjaring plat seri khusus tersebut. " Kita masih ada CB yang lain untuk melakukan penindakan,"ujar Deni.

Deni juga menjelaskan dari data di Ditlantas Polda Sumut penguna plat seri KR yang biasanya dipakai oleh pejabat Polisi dan TNI tersebut berjumlah 266 mobil. " 66 diataranya dipakai sipil dengan rekomendasi dari Propam Polda," ujar Kompol Deni. Sementara jumlah plat seri NR berjumlah 266 dan semua dipakai oleh pejabat birokrasi.

Direktur Lantas Polda Sumut Komisaris Besar Arkan Hamzah mengatakan, razia dilakukan untuk memastikan apakah pelat khusus seri KR dan NR tidak digunakan pada mobil warga sipil. “ Kami menerima perintah dari Kapolda Sumut untuk merazia mobil dengan pelat khusus yang digunakan bebas. Penggunaan pelat khusus seri KR hanya untuk pejabat TNI dan Polri. Sedangkan pelat NR khusus untuk pejabat sipil, “ kata Arkan Hamzah.

Sebelumnya Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro berang dengan banyaknya pelat khusus digunakan sembarangan.Wisjnu memerintahkan Polisi menggelar razia untuk menertibkan mobil dengan pelat istimewa ini. "Pelat KR tidak boleh digunakan untuk mobil pribadi. Polisi khawatir pelat khusus digunakan untuk tujuan jahat,” kata Wisjnu.

Penanggung jawab razia, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Ari Wisnu mengatakan, razia akan digelar selama sebulan terhitung Selasa 13 Maret 2012. “ Razia melibatkan anggota Profesi Pengamanan Polda Sumut karena Bidang Propam yang mengeluarkan rekomendasi untuk penggunaan pelat khusus seri KR bagi pejabat TNI dan Polri. Sedangkan seri NR milik pemerintah daerah, “ kata Ari Wisnu.

Ari Wisnu yang menjabat Kasubdit Regident itu menyebutkan kalau pihaknya memimpin dan mengkordinir langsung gelar razia palt seri KR dan NR yang tengah berlangsung tersebut. Menurutnya bila ada yang terjaring dalam razia tersebut plat seri KR yang dipaki akan ditukar dengan plat aslinya. “ Bila plat palsu akan kita giring Markas Ditlantas,” ujar Ari Wisnu.

Sumber Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mengatakan mobil dengan pelat khusus KR bebas diperjualbelikan. "Tujuannya agar bebas razia," kata sumber yang menolak disebut identitasnya itu.

Masih menurut sumber tadi, harga satu pelat khusus jika diurus resmi ke Direktorat Lalu Lintas sebesar Rp 150 juta. "Jika melalui calo bisa di atas itu," ujarnya. Dia mencontohkan, satu mobil sedan dengan pelat BK 89 xx KR milik pengusaha hiburan malam di Medan bebas dari razia polisi. "Polisi tahu mobil dengan pelat itu milik perwira Polda Sumut," katanya.

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
(dat17/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment