Monday, 05 March 2012 22:15    PDF Print E-mail
Rok mini pun diurusi DPR
Warta

WASPADA ONLINE

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Gedung DPR RI menetapkan agar staf ahli dan asisten anggota dewan yang berkantor di gedung itu agar mengenakan pakaian sopan. Terlebih dianjurkan untuk tidak mengenakan rok seksi diatas lutut.

"Ada arahan BURT kepada Sekjen DPR untuk memastikan semua staf di DPR mengenakan pakaian yang sopan. Tidak yang seperti itu (seksi)," kata Wakil Ketua BURT DPR Refrizal di Gedung DPR, hari ini.

Menurut politikus PKS tersebut, sudah menjadi sebuah budaya bahwa masyarakat Indonesia berpakaian sopan yang merupakan bagian dari etika dan moral, berbeda dengan budaya bangsa barat yang gemar memakai pakaian terbuka. Tak hanya asisten dan staf, anggota DPR juga harus mengenakan pakaian yang sopan dan rapi demi kehormatan DPR.

"Itu diatur dalam tata-tertib DPR. Utamanya adalah DPR harus tertib," ujarnya.

Berdasarkan pantauan awak media massa yang meliput di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baik asisten ataupun staf ahli anggota DPR memang kerap terlihat menggunakan pakaian seksi seperti rok di atas lutut, pakaian ketat di tubuh dengan belahan rendah di bagian dada. Cara berpakaian mereka cenderung membuat lelaki yang berada di sekitar areal gedung melotot.

Larangan berpakaian seksi di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, dikritik oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Nurul Arifin. Nurul berpendapat masih banyak hal lebih penting yang harus diurus ketimbang mengurusi pakaian staf ahli dan asisten anggota DPR.

"DPR tidak perlu mengurusi rok minilah. Urus yang lebih substantif," ujar Nurul di Gedung DPR, Senayan, hari ini.

Nurul menyarankan DPR cukup membuat surat imbauan dan diedarkan ke sekretariat fraksi agar para staf ahli berpakaian sopan di Kompleks DPR.

Selama ini, menurut aktris tahun 80an ini, gaya berpakaian para staf ahli masih dalam batas normal dan tidak berlebihan. "Tidak ada yg berlebihan. Nanti dikira dipengaruhi artis yang banyak di legislatif. Susah kita, mbok ya mata bapak-bapak itu jangan ngeres begitu," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, banyaknya staf ahli dan asisten anggota DPR berpakaian ketat membuat Kesetjenan mengeluarkan usulan tentang larangan staf ahli berpakaian seksi.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Refrizal mengakui adanya usulan tersebut. Bahkan Refrizal mengaku usulan itu dari BURT. "Itu memang arahan BURT kepada Sekjen DPR agar memastikan semua staf di DPR mengenakan pakaian yang sopan. Tidak yang seperti itu (seksi)," ujar Refrizal di Gedung DPR, Senayan, hari ini.
(dat18/media/viva)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment