|
||||
| Pegawai BNP2TKI tandatangani pakta integritas |
| Warta |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Seluruh pegawai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menandatangani pakta integritas sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17/2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012.Surat elektronik dari BNP2TKI yang diterima di Jakarta, tadi malam menyebutkan, penandatanganan akan dilakukan pada Selasa (21/2) secara simbolis oleh Sekretaris Utama Edy Sudibyo mewakili pejabat eselon I, Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI Haposan Saragih mewakili pejabat eselon II, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) DKI Jakarta Delta, dan Trianja Mulyanto mewakili pejabat eselon IV. Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat akan menyaksikan penandatanganan tersebut bersama pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurut Jumhur, semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan wajib menandatangani sekaligus melaksanakan pakta integritas guna menjamin tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good government and clean governance), serta untuk mencegah terjadinya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan negara. "Adanya pakta integritas itu diharapkan mendorong kinerja karyawan BNP2TKI untuk semakin transparan, akuntabel, dan efisien. Selain menuntut tanggung jawab dalam mewujudkan harapan publik utamanya TKI sehingga pelayanan kepada TKI dapat berjalan lebih optimal serta partisipatif sesuai keinginan masyarakat luas," kata Jumhur. Ia mengatakan, upaya melayani kepentingan TKI dan keluarganya tidak boleh lengah dan lalai, mengingat keberadaan para pahlawan devisa itu sarat dengan permasalahan, baik proses penempatannya sejak di tanah air, ataupun terkait dimensi perlindungan di luar negeri. "BNP2TKI harus selalu peka terhadap permasalahan TKI, dan hal itu hanya dapat dilakukan jika para pegawainya memiliki komitmen yang luhur ke arah upaya mendedikasikan tugas-tugasnya terhadap TKI," ujarnya. Jumhur berharap aparatur pemerintahan di BNP2TKI dapat bekerja lebih keras demi terciptanya kemartabatan dan kualitas harkat hidup TKI berikut keluarganya, di samping menyelenggarakan tugas-tugas koordinasi menyangkut pelayanan TKI dengan berbagai instansi lain. "Aparat BNP2TKI harus bersih, jujur, atau bebas dari KKN untuk membuat pelayanan kepada TKI agar lebih berwibawa dan efektif," kata Jumhur. Sementara itu, Sekretaris Utama BNP2TKI Edy Sudibyo menyebutkan pakta integritas merupakan dokumen berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri khususnya bagi PNS, mengenai komitmen melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang, serta tanggung jawab sesuai perundang-undangan yang mengamanatkan kesanggupan tidak melakukan KKN. Inpres Nomor 17/2011 tertanggal 19 Desember 2011 menegaskan penandatanganan pakta integritas selambat-lambatnya dilakukan Maret 2012. Sementara itu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49/2011 tentang pedoman umum pakta integritas di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, menetapkan pakta integritas diwajibkan untuk para pimpinan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh para pegawai negeri sipil di dalamnya. Edy menambahkan, tujuan penandatanganan pakta integritas untuk membangun komitmen dan tanggung jawab moral semua PNS dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang profesional, berkepastian hukum, transparan, akuntabel, kredibel, dan bebas dari unsur-unsur KKN. Ia juga meminta, para PNS di lingkungan BNP2TKI dapat melaksanakan kewajiban yang dituangkan dalam pakta integritas, dengan membangun produktivitas yang tinggi dalam bentuk pelayanan prima terhadap semua aspek penempatan dan perlindungan TKI. (dat06/antara) |




JAKARTA - Seluruh pegawai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menandatangani pakta integritas sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17/2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012.
Comments