|
||||
| KPK jangan sepelekan temuan BPK |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE Dikatakan politisi Partai Golkar ini, keadaan tersebut semakin memprihatinkan, karena Pemerintah pun seolah tidak pernah bersikap tegas melihat kecenderungan yang negatif ini. "Hal terkini yang perlu mendapat atensi serius, ialah, kesimpulan rapat BPK dengan Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk proses hukum Bank Century. Ini sesungguhnya merupakan rekomendasi kepda penegak hukum," paparnya. Ia mengingatkan lagi, rekomendasi itu harus ditindaklanjuti penegak hukum, dengan menaikkan status kasus Bank Century ke level penyidikan. "Kalau kesimpulan atau rekomendasi BPK-Timwas DPR itu tidak segera ditindaklanjuti penegak hukum, hal itu akan menjadi preseden yang buruk. Kalau ketidakpedulian itu meluas, mekanisme pengawasan pembanguan nasional akan berantakan," ujarnya. Bambang Soesatyo yang juga anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum dan HAM), menambahkan, untuk sampai pada kesimpulan mengenai adanya indikasi kerugian negara, BPK pasti mengacu pada temuan-temuan dalam audit forensik. "Menurut saya, kesimpulan itu sudah sederajat dengan rekomendasi BPK kepada institusi penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera menyidik 'bailout' Bank Century," tandasnya. Diingatkannya lagi, rakyat dan komunitas pemerhati sangat peduli pada masalah kerugian negara. "Karena itu, sekali lagi saya ingatkan, KPK jangan ikut-ikutan menyepelekan temuan-temuan BPK tentang indikasi penyalahgunaan keuangan negara. Catatan membuktikan, bahwa dari begitu banyak laporan yang pernah dibuat BPK, hanya sedikit ditindaklajuti penegak hukum," ungkapnya. Ini semakin memprihatinkan Bambang, karena Pemerintah pun terkesan tidak pernah bersikap tegas melihat kecenderungan negatif tersebut. "Memang, minimnya kepedulian terhadap kerugian negara sudah berlangsung lama. Namun, di era reformasi sekarang, kepedulian seharusnya ditingkatkan dari waktu ke waktu, sejalan dengan ambisi mewujudkan 'good and clean governance'," tegasnya. Maraknya korupsi dan penggelapan pajak, menurutnya, mencerminkan pemerintahan yang tidak bersih. "Demikian pula halnya dengan semua laporan BPK tentang indikasi penyalahgunaan keuangan negara," katanya. Namun, lanjut Bambang Soesatyo, kalau laporan BPK pun sudah dianggap angin lalu oleh pemerintah dan penegak hukum, kepada siapa lagi negara harus mempercayakan pengawasan pengguaan keuangannya? (dat03/antara)
|




PEKANBARU - Anggota Tim Pegawas Kasus Bank Century di DPRK RI, Bambang Soesatyo, mengingatkan, agar jangan lagi ada institusi penegak hukum, termasuk KPK yang menyepelekan temuan-temuan BPK tentang adanya indikasi penyelahgunaan keuangan negara.
Comments