|
||||
| Ada apa dibalik ketertarikan Yawadwipa pada Bank Mutiara? |
| Ragam |
Sudah berulangkali Bank Mutiara, nama lain Bank Century pasca bailout yang menghebohkan, ditawarkan ke investor. Dan tidak ada satupun investor yang melirik bank yang menyeret banyak petinggi perbankan di negeri ini. Kali ini, sebuah konsorsium asal Negeri Singa, Yawadwipa dinyatakan amat sangat berminat mengakuisisi Bank Mutiara. Tak tanggung-tanggung, Yawadwipa bahkan akan membeli Bank Mutiara sesuai harga penawaran penempatan modal sementara LPS 2008 pada Bank Mutiara, yang bernilai sekira Rp6,7 triliun, atau dengan tingkat suku bunga, sekira USD750 juta. Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan ada dua motivasi investor dalam mengelola perbankan, pertama untuk mendapat capital gain jangka pendek. Kedua adalah mendapatkan capital gain untuk jangka panjang. "Dulu investor Bank Century dia hanya mau capital gain saja," jelas Sigit, hari ini. Meski begitu, dia berharap investor yang meminati eks Bank Century tersebut bukan hanya spekulan perbankan saja. "Bukan spekulasi yang nantinya cuma poles-poles lalu jual lagi," tegas dia. Bagi Sigit, tidak menjadi masalah apakah investor yang meminati Bank Mutiara tersebut merupakan investor lokal ataupun asing. "Yang penting investor berorientasi jangka panjang, bukannya hanya cari capital gain sekalipun itu legal," jelasnya. Hal yang sama juga diingatkan oleh politisi PKS, Misbakhun. Menurutnya, selain penyertaan modal, ada satu syarat utama yang diungkapkan oleh LPS yaitu masa berdirinya perusahaan peminat bank Mutiara. “Perlu diingat bahwa persyaratan pembeli Bank Mutiara adalah perusahaan yang sudah bergerak di perbankan selama 3 tahun dan ditunjukkan dengan laporan keuangan yang diserahkan kepada LPS pada saat mengajukan penawaran pembelian. Kalau Yawadwipa baru berdiri per 2 Januari 2012 dan hanya merupakan sebuah perusahaan equity fund tentunya persyaratan yang diminta oleh LPS tidak terpenuhi oleh Yawadwipa,” terangnya kepada Waspada Online, hari ini. Jika Yawadwipa, lanjut politisi yang juga dikaitkan dengan bailout Century ini, hanya meniru jejak kesuksesan Djarum melalui Farralon dalam mengambil alih BCA maka itu sebuah pemahaman yang salah oleh pihak Yawadwipa. “BCA dengan Bank Mutiara adalah sebuah perbandingan yang sangat ekstrim baik dari segi ukuran, core banking, nasabah debitur dan nasabah krediturnya. Dulu BCA adalah bank swasta terbesar yang sangat kuat. Tidak ada permasalahan. Masalah yang BCA hadapi saat itu adalah adanya krisis 1998. Ada rush dari nasabah. Sehingga harus menerima BLBI dalam bentuk obligasi rekap. Proses pelepasan obligasi rekap tersebut membuat saham pemilik lama terdilusi oleh pembeli baru yaitu Group Djarum lewat Farralon,” terangnya. Jika mengintip keuangan Yawadwipa, sebuah pikiran terlintas, apakah tidak ada maksud politis di dalamnya? Bila melihat besaran dana yang dikumpulkan melalu Java Fund sebesar US$1 miliar, berarti 75% sumber daya keuangan perusahaan itu akan tersedot membiayai pembelian Bank Mutiara. Berarti dana yang tersisa untuk sektor lain sangat minim. Spekulasi berkembang bahwa kemunculan Yawadwipa membeli Bank Mutiara adalah skenario guna memupus kasus Bank Century. Terlebih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rapat dengan Tim Pengawas kasus Bank Century DPR menyatakan terjadi kerugian negara dalam proses penyelematan Bank Century. Satu-satunya upaya untuk menghilangkan temuan miring BPK itu adalah bila dana penyelematan sebesar Rp6,7 triliun itu dapat dikembalikan ke negara. Penjualan Bank Mutiara di harga US$750 juta atau Rp6,7 triliun diharapkan dapat menghilangkan faktor kerugian negara itu. Anggota Komisi XI Maruarar Sirait yang juga inisiator hak angket kasus Bank Century mengatakan pihaknya tidak mau terburu-buru berburuk sangka dengan kehadiran Yawadwipa yang ingin membeli Bank Mutiara. Menurutnya, kasus Century tidak bisa berhenti begitu saja dengan mengalirnya dana bail out sebesar Rp6,7 triliun dari pembeli bank itu ke negara. "Kita akan pelajari secara seksama siapa investor baru itu. Apakah kredible, memiliki track record yang jelas dan tidak memiliki masalah hukum. Karena permasalahan Bank Mutiara atau Century tidak hanya masalah ekonomi dan politis sementara," ujarnya. Berdasarkan website perusahaan, www.yawacompanies.com ditemukan bahwa perusahaan ini baru didirikan pada 9 Januari 2012. Dalam rilis pendirian perusahaan itu disebutkan bahwa pendiri perusahaan itu adalah Christoper Holm, seorang banker senior yang telah menghabiskan waktunya di Bank Of America Merryl Linch, Citigroup dan Lazard. Disebutkan juga Holm memiliki segudang pengalaman sebagai dealmakers. Ia telah merampungkan sekitar 50 transaksi senilai US$150 miliar di mana US$35 miliar di kawasan Asia dan sisanya lebih dari US$100 miliar di berbagai negara di kawasan lainnya. Sebagai partner lokal, ditunjuk Prasetyo Singgih sebagai Chief Operation Officer. Singgih saat ini merupakan Ketua Kadin Komite Tiongkok. Ia sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Direktur Manulife. Saat ini Yawadwipa sedang menggalang dana sebesar US$1 miliar atau setara Rp9 triliun yang akan dikumpulkan dalam Java Fund. Rencananya Java Fund akan dipergunakan oleh perusahaan untuk berinvestasi di Indonesia guna membiayai pembangunan infrastruktur dan juga bisnis lainnya yang prospektif. (dat15/wol/media/okezone) |




Sudah berulangkali Bank Mutiara, nama lain Bank Century pasca bailout yang menghebohkan, ditawarkan ke investor. Dan tidak ada satupun investor yang melirik bank yang menyeret banyak petinggi perbankan di negeri ini.
Comments