|
||||
| Demokrat tantang KPK |
| Warta |
WASPADA ONLINE JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya menyelesaikan kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet. Ini agar status sejumlah nama kader Partai Demokrat yang dikait-kaitkan dengan kasus ini jelas."Kalau tidak ada keterkaitan dengan kader Demokrat yang lain, KPK bisa katakan dengan tegas. Kalau ada (kader) yang terkait, secepatnya diproses," kata dia tadi malam. Menurut Saan, internal partai menyadari kasus ini membelit partai dan pastinya membuat citra partai menurun. Karena itu segenap jajaran Demokrat berusaha semaksimal mungkin untuk keluar dari masalah ini. Tapi semuanya tergantung pada KPK. "Demokrat juga tidak akan pernah mendahului proses yang ada di KPK," ujar anggota Komisi Hukum DPR ini. Partai, kata dia, tetap pada komitmen awal yaitu menegakkan hukum dan mendukung pemberantasan korupsi. "Itu agenda partai, dan pemerintahan yang kami dukung," ujarnya. Soal pengakuan Nazaruddin dan Yulianis yang menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima sejumlah uang dari proyek Wisma Atlet, Saan mengatakan itu hanyalah tuduhan sepihak. "Ini hanya pengakuan seseorang yang perlu diuji, dibuktikan. Sekarang sudah ada pengadilan untuk membuktikannya," kata dia. Nama Ketua Umum Anas Urbaningrum disebut-sebut menerima sejumlah uang terkait dengan dana Wisma Atlet. Beberapa kali namanya disebut oleh terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, yaitu M. Nazaruddin dan saksi Yulianis, dalam pengakuan keduanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Selain Anas, mereka juga menyeret nama Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh dan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat Mirwan Amir. (dat15/tempo) |




JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya menyelesaikan kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet. Ini agar status sejumlah nama kader Partai Demokrat yang dikait-kaitkan dengan kasus ini jelas.
Comments