Thursday, 12 January 2012 18:20    PDF Print E-mail
Status isteri calon Wali Kota pekanbaru dipertanyakan
Warta
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra, Kuasa hukum dari pasangan calon Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT-Ayat Cahyadi,  mempertanyakan status suami dari calon Wali Kota Septina Primawati dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis.

"Apakah betul Rusli Zainal hanyalah suami dari Septina?" tanya Yusril dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi itu.

Menurut Yusril, orang yang bernama Rusli Zainal yang merupakan Gubernur Riau, bukanlah suaminya saja karena juga suami dari tiga perempuan lain yang dinikahinya secara sah menurut kaidah hukum Islam, walaupun ada yang tercatat dan ada yang tidak tercatat.

"Ini tidak disebutkan Septina dalam riwayat hidup yang diserahkannya ke KPU Pekanbaru. Namun sayangnya, KPU tidak pernah mempersoalkannya," kata dia.

Begitu juga mengenai status dari tiga orang anak, Septina juga tidak menyebutkan apakah anak tersebut adalah anak kandung, anak angkat atau anak tiri.

"Ada beberapa orang yang bersedia bersaksi bahwa Septina sebenarnya tidak mempunyai anak kandung, melainkan anak angkat," tukas dia.

Yusril juga menambahkan persoalan memberikan keterangan yang tidak benar, sebagaimana dituduhkan kepada Firdaus sudah memasuki ranah penegakan hukum.

"Firdaus saat ini berstatus tersangka, tetapi perkaranya belum P-21, sehingga bolak-balik antara penyidik polisi dan jaksa penuntut umum," tambah dia.

Status Firdaus sebagai tersangka ini, menurut Yusril, tidak menjadi penghambat seseorang untuk ikut Pilkada.

"KPU tidak mempunyai kewenangan apapun untuk menggugurkan pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi karena telah disahkan sebelum Pilkada 18 Mei lalu," jelas mantan Menkumham ini.

Yusril juga menuding KPU untuk bersikap netral dan tidak memihak satupun kandidat dalam Pilkada.

Sementara itu, Kuasa Hukum KPU Pekanbaru Maqdir Ismail kembali menyorot ketidakjujuran Firdaus dalam mengisi riwayat hidup soal istri kedua.

"Kejujuran merupakan hal yang paling fundamental. Kasihan rakyat yang sudah memilih jika terus dibohongi," kata Maqdir.

Kuasa hukum pemohon, Sarjito, mengatakan apa yang disampaikan Yusril tidak relevan dan diidentifikasi tidak benar.

"Pandangan yang diberikan berlebihan. Suami Septina hanya satu, dan apa yang dikatakan tidak relevan," kata Sarjito.

MK kembali menggelar persidangan terkait sengketa Pilkada daerah Pekanbaru antara calon walikota pasangan Firdaus MT-Ayat Cahyadi dengan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan calon Wali Kota Pekanbaru.

Sidang sengketa Pilkada Pekanbaru kembali digelar dan dipimpin Mahfud MD. Sebelumnya KPU Pekanbaru memohon kepada MK untuk menetapkan pasangan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Pekanbaru.
(dat15/antara)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment