|
||||
| 500 hektare sawah dibuat di P.Kampai |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE LANGKAT - Seluas 500 hektare areal persawahan baru akan dibuat di Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, untuk mendukung program ketahanan pangan. "Kita akan buka areal persawahan baru seluas 500 hektare, untuk menambah areal persawahan yang ada," kata Kepala Desa Pulau Kampai Pangkalan Susu, Muhammad Buyung Amir, di Pulau Kampai. Sebelumnya, areal persawahan yang sudah ada di Pulau Kampai tersebut, sekarang ini seluas 850 hektare. Dimana petani yang ada disana menanami persawahan tersebut dengan bibit padi sipirok, IR 64, yang produksinya pe hektarenya mencapai enam ton, katanya. "Kalau ini dapat terwujud tentu akan meningkatkan ketahanan pangan Kabupaten Langkat dimasa mendatang," katanya. Buyung Amir juga menjelaskan bahwa lahan seluas 500 hektare itu nantinya akan dibagikan kepada masyarakat, dimana per kepala keluarga akan mendapatkan lahan seluas satu hektare. Sedangkan luas Pulau kampai sendiri sekarang ini sekitar 7.000 hektare, yang dihuni sekitar 1.228 kepala keluarga atau 4.200 jiwa masyarakatnya, yang berpenghidupan sebagai nelayan dan petani, katanya. Selain itu pula, masyarakat disini ada juga mengusahakan perkebunan kelapa sawit seluas 3.000 hektare, dan perkebunan karet seluas 700 hektare. Dimana produksi padi, sawit, karet, masyarakat disini untuk pemasarannya ke kota Pangkalan Susu, harus diangkut dengan boat melalui jalur laut, berjarak 40 menit dari Pulau Kampai. Sedangkan kalau dibawa dengan jalan darat ke kecamatan Pematang Jaya, jalannya masih belum baik, melalui jalan setapak penuh dengan lobang sepanjang tujuh kilometre dan juga perlu dibangun jembatan, katanya. Kalau jembatan bisa dibangun sepanjang 250 meter. Maka hasil alam Pulau Kampai, seperti ikan, udang, kepiting, padi, sawit, karet, secepatnya akan bisa pula dibawa ke Pematang Jaya dan Aceh, katanya. Untuk itulah masyarakat dan pemerintah desanya, sangat berharap kepada Pemkab Langkat, untuk bisa dibangun jembatan, yang dibutuhkan masyarakat tersebut. Editor: PRAWIRA SETIABUDI (dat15/antara) |




Comments