|
||||
| Walikota serius benahi traffic light |
| Warta |
|
TEGUH YUDI TRI PRASETYO WASPADA ONLINE MEDAN - Lampu merah lalu lintas atau traffic light yang rusak akibat kurangnya perawatan dari Dinas Perhubungan (Dishub) diakui sendiri oleh Walikota Medan, Rahudman Harahap. Dirinya berjanji akan melakukan pembenahan dan akan memulai pengerjaan.“Sudah mulai, sudah datang peralatannya. Pemko mendatangkan teknisi dari Bandung,” kata Rahudman hari ini. Ketika disinggung soal anggaran perawatan 153 traffic light sebesar Rp741.728.500 dari APBD tahun 2011, Rahudman malah menjelaskan kalau untuk segala peralatan sudah dipersiapkan.
Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong meminta agar walikota segera melakukan pembenahan terhadap traffic light yang belum dirawat oleh Dishub Medan. “Kalau walikota sudah mengatakan akan melakukan pembenahan, itu sudah bagus. Tetapi bagaimana pelaksanaannya,” tanya Parlaungan. Dikatakannya, untuk pengaturan waktu (timer setting) lampu lalu lintas yang paling optimal harus mengadopsi jumlah volume lalu lintas yang melintasi persimpangan, sehingga menghasilkan waktu tunggu terendah dengan antrean kendaraan terpendek. Kepada Dishub Medan, lanjutnya, agar menata ulang kembali sistem penghitungan lampu lalu lintas guna menghindari antrean panjang atau kepadatan lalu lintas di setiap persimpangan jalan. “Sistem penghitungan lampu di setiap persimpangan jalan yang ada di Kota Medan saat ini perlu ditata ulang kembali,” ungkapnya. Dijelaskannya, di beberapa titik di Kota Medan, sekarang ini masalahnya sudah komplek. Pertama, volume lalu lintas yang melintas perkotaan sudah terlalu besar sehingga melebihi kapasitas persimpangan yang ada. ”Jadi pengaturan seperti apapun kalau sudah melebihi kapasitas tidak akan efektif. Selain faktor volume, masih banyak lagi faktor yang menyebabkan sering terjadi kemacatan,” jelasnya. Sementara itu, analis anggaran, Elfenda Ananda juga meminta agar Kadishub Medan segera dievaluasi kinerjanya. “Lambatnya kinerja Dishub dalam melakukan perawatan terhadap traffic light bisa membuktikan ada unsur kesengajaan. Untuk itu, walikota Medan harus mengevaluasi kinerjanya. Kalau perlu bila terbukti ada indikasi merugikan masyarakat dalam menggunakan anggaran tersebut. Kadishub Medan harus segera diganti,” cetusnya. Menurutnya, ada masalah dalam pengerjaan perawatan traffic light di Kota Medan. Bila Kadishub tidak bisa menyampaikan kepada publik, kemana saja anggaran yang sudah berjalan tersebut. Dikatakannya, soal tata kelola traffic light, Pemko Medan sembrono sehingga tak tertata dengan baik. “Durasi waktu (traffic light) yang tidak merata dan tidak adil menjadi salah satu penyebabnya. Durasi lampu merah yang lebih lama tidak diikuti durasi waktu lampu hijau yang optimal. Durasi waktu lampu hijau di beberapa simpang jalan hanya sebentar, sedangkan waktu untuk lampu merah mencapai lebih dari 100 detik,” jelasnya. Seharusnya, tambahnya, ada survei dan penelitian sebelum menentukan durasi waktu traffic light. Mulai dari penghitungan volume lalu lintas, lebar mulut simpang, jumlah arus masuk, dan geometric jalan. “Survei traffic counting seharusnya dilakukan oleh Dishub dengan seksama, kalau saya melihat sepertinya survei itu asal-asalan atau tidak ada sama sekali,” jelasnya. Untuk itu, agar bisa mengatasi kemacetan kota Medan, solusi kembali berpulang kepada pemerintah, apa maunya pemerintah Kota Medan. Disamping itu, marka jalan serta rambu-rambu lalu lintas harus lebih efektif lagi. “Pemko Medan seharusnya lebih bijak dan bertanggungjawab dalam menetapkan durasi waktu traffic light. Perhatian khusus Pemko Medan juga diminta untuk menekan peningkatan jumlah kendaraan bermotor di kota Medan,” pungkasnya. Sementara itu dari pengamatan dilapangan, sejumlah traffic light di perempatan jalan seperti simpang Jalan Ayahanda, Kampung Baru, Simpang Pos Padang Bulan, banyak yang tidak teratur dengan durasi cukup lama. Dodi, seorang supir angkot jurusan Perumnas Mandala Simalingkar merasa kesal atas kondisi traffic light di Medan. “Bagaimana kondisi lalin tidak semakin macet, kondisi lampu merahnya saja untuk hitungan detiknya tidak berfungsi,” ujar Sudirman. (dat03/wol/antara)
|




MEDAN - Lampu merah lalu lintas atau traffic light yang rusak akibat kurangnya perawatan dari Dinas Perhubungan (Dishub) diakui sendiri oleh Walikota Medan, Rahudman Harahap. Dirinya berjanji akan melakukan pembenahan dan akan memulai pengerjaan.
Comments