Saturday, 24 December 2011 03:24    PDF Print E-mail
Gaji guru honorer tak masuk akal
Warta

WASPADA ONLINE

MEDAN - Gaji guru honorer atau non-pegawai negeri sipil di Indonesia sangat memprihatinkan, karena penghasilannya rendah dan di bawah upah minimum regional (UMR).

Pernyataan itu dikatakan sosiolog dari Universitas Sumatera Utara (USU), Badaruddin, yang menilai bahwa peran guru saat ini perlu diberkan apresiasi yang lebih. "Gaji yang diperoleh guru honorer tersebut tidak masuk akal, bila melihat perkembangan dan kemajuan yang terjadi saat ini," katanya tadi malam.

join_facebookjoin_twitter

Sebelumnya, sekitar satu juta guru di Indonesia menerima gaji Rp200.000 per bulan sehingga sangat jauh dari layak, kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo. "Mereka adalah guru honorer atau non-pegawai negeri sipil," katanya.   

Oleh karena itu, PGRI mengusulkan standar minimal gaji guru khususnya non-pegawai negeri sipil kepada pemerintah. Berdasarkan survei PGRI standar minimal gaji guru adalah Rp3,2 juta per bulan. "Standar gaji minimal bagi guru sangat dibutuhkan untuk kelayakan hidup keluarga mereka. Apalagi, setengah dari sekitar empat juta guru di Indonesia merupakan guru honorer atau non-pegawai negeri," katanya.   

Kata Badaruddin melanjutkan, apa yang dapat diperoleh seorang guru dengan gaji Rp200 ribu per bulan, sementara itu harga-harga sembilan bahan pokok dewasa ini terus melambung tinggi. Belum lagi biaya rumah tangga, anak yang sedang bersekolah, dan sewa rumah yang ditempati guru tersebut. "Pemerintah kabupaten/kota dan pusat perlu memperhatikan kehidupan seorang guru yang bergaji serendah itu. Ini juga menyangkut rasa kemanusian dan tugas-tugas yang diemban tenaga pendidik yang cukup berat dan memiliki tanggung jawab cukup besar itu," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) itu.
 
Dia mengatakan, seorang guru yang bertugas sangat mulia dan mencetak sumber daya manusia (SDM) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di negeri ini, hanya diberikan gaji sebesar itu, dinilai tidak layak.

Selain itu, gaji yang diterima seorang guru sebagai "pahlawan tanpa jasa" itu, tidak sesuai dengan beban tugas yang mereka laksanakan mengajar siswa-siswi di sekolah. Belum lagi, jelasnya, seorang guru yang bertugas di daerah terpencil di tanah air ini, menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang cukup berat. Namun tugas-tugas mulia yang dilaksanakan seorang guru itu, tetap dijalankan dengan penuh dedikasi tinggi, serta tanggung jawab moral dalam membimbing siswa di daerah terpencil tersebut.

"Sudah sewajarnya pemerintah di daerah tempat guru tersebut bertugas memperhatikan kehidupan guru, dengan menaikkan honorer mereka yang tidak jauh berbeda dengan gaji guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS)," kata Badaruddin.

Lebih jauh dia mengharapkan kepada pemerintah pusat bisa mengeluarkan peraturan standar gaji guru honorer di Indonesia yang disesuaikan dengan masa pengabdian guru tersebut. Melalui kebijakan seperti ini, diharapkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia dapat berubah dan meningkatkan taraf hidup mereka yang selama ini menderita dan memprihatinkan.

"Pemerintah sudah saatnya mengangkat kehidupan ekonomi guru honorer di tanah air ini, mengingat 20 persen dari dana APBN adalah digunakan untuk kepentingan pendidikan," kata Badaruddin.
(dat03/antara)

WARTA KARTUN

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment