|
||||
| Dana tunjangan guru tak tersalurkan Rp17 M |
| Warta |
|
SASTROY BANGUN WASPADA ONLINE MEDAN - Dana tunjangan profesi guru di Sumatera Utara mubazir. Pasalnya senilai Rp17,182 miliar untuk anggaran 2011 tak terserap. Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu sejatinya diperuntukkan membayar tunjangan profesi guru SMA/SMK.Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut), Eduard Sinaga mengatakan, tidak terserapnya dana itu akibat tidak terpenuhinya kuota sertifikasi untuk 2011 yang lebih sedikit daripada jumlah yang telah ditentukan pemerintah pusat. ”Selain itu juga akibat belum adanya penyesuaian gaji guru swasta karena belum memiliki inpassing. Sehingga kelebihan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara," katanya hari ini. Eduard menyebutkan jumlah anggaran yang dikucurkan dari APBN untuk 2011 sebanyak Rp73.175.616.000. Namun dari jumlah itu yang tersalurkan cuma Rp55.993.393.200. Menurut Eduard, proses pemberian tunjangan sertifikasi dilakukan dua cara. Selain berasal dari dana dekon yang disalurkan melalui rekening provinsi juga ada yang disalurkan langsung melalui rekening kabupaten/kota. "Dana dekon ini dikhususkan bagi guru-guru PNS yang baru pertama kali menerima tunjangan sertifikasi melalui provinsi Smut. Namun untuk penyaluran berikutnya di masing-masing kabupaten dan kota. Sedangkan guru swasta penyalurannya tetap melalui dinas pendidikan provinsi," ungkapnya. Dijelaskan Eduard, hingga Desember akhir 2011, jumlah guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 5.076 orang yang hampir keseluruhannya adalah guru SMA/SMK. Namun, katanya, sisa anggaran tersebut tidak termasuk dari dana tak terserap itu. Karena itu kepada para guru yang belum menerima tunjangan profesi itu akan mendapatkan tunjangan pada 15 Desember atau paling lambat akhir bulan ini. Untuk proses penyalurannya, lanjut Eduard pihak Disdik Sumut sudah mengeluarkan SK kepada para guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi dan dikirim ke pusat. Editor: PRAWIRA SETIABUDI (dat15/wol) |




MEDAN - Dana tunjangan profesi guru di Sumatera Utara mubazir. Pasalnya senilai Rp17,182 miliar untuk anggaran 2011 tak terserap. Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu sejatinya diperuntukkan membayar tunjangan profesi guru SMA/SMK.
Comments