Sunday, 04 December 2011 19:35    PDF Print E-mail
Korsel ancam denda berat kepada nelayan China
Warta

WASPADA ONLINE

SEOUL - Para jaksa Korea Selatan pada Minggu mengatakan mereka akan menjatuhkan denda berat pada kapal China yang tertangkap secara ilegal menangkap ikan di zona ekonomi eksklusif Korea Selatan (ZEE).

Kantor Kejaksaan Agung Korea Selatan mengatakan, pihaknya telah memerintahkan para jaksa untuk meningkatkan jumlah jaminan keamanan dalam menangkap kapal yang melanggar ZEE Korea dari 70 juta won ( 62.056 dolar AS) menjadi 100 juta won pada awal bulan ini.

Mereka yang tertangkap memindahkan ikan ke kapal-kapal lain akan menghadapi denda hingga 70 juta won, sementara pelanggaran zona memancing, jumlah dan ukuran jaring akan dihukum dengan denda hingga  50 juta won, atau 10 juta won lebih banyak dari sebelumnya.

Langkah ini diambil menyusul 439 kapal nelayan China ditangkap secara ilegal memancing di perairan Korea Selatan selama periode Januari hingga November, naik 46 persen dari tahun sebelumnya.

Para jaksa mengatakan, mereka akan tetap pada kebijakan  menahan tersangka pelaku kekerasan di laut untuk penyelidikan, sambil tetap menjaga kerja sama yang erat dengan Kepolisian Maritim Nasional untuk membasmi kejahatan tersebut.

Sebanyak 58 anggota awak kapal nelayan China tertangkap saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal  dalam 11 bulan pertama tahun ini.

Dalam satu langkah yang terkait, Korea Selatan dan Jepang telah sepakat untuk bergabung diplomatik dalam menanggapi setiap pelanggaran perairan atau kerusakan peralatan nelayan Korea Selatan dan nelayan Jepang oleh rekan-rekan China mereka, kata Kementerian Pangan, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Seoul.

Kesepakatan itu dibuat pada pertemuan para pejabat perikanan kedua negara di Tokyo pekan lalu, kata seorang juru bicara kementerian.
(dat03/antara)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment