Friday, 02 December 2011 11:45    PDF Print E-mail
3 BMUD peroleh tambahan modal
Warta
WASPADA ONLINE

MEDAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui pemberian penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, PD Sarana Prasarana, dan PT Perkebunan.

Namun, modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut akan diberikan setelah tiga badan usaha milik daerah (BUMD) itu melewati proses audit. Koordinator Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut Muhammad Afan mengatakan, dalam pembahasan Banggar, pemberian penyertaan modal itu sudah disepakati.

Pasalnya, rencana kerja dari tiga BUMD tersebut membutuhkan tambahan dana segar. “Tapi sebelum dikucurkan,tiga BUMD tersebut harus melewati audit kinerja dan keuangannya,” kata Afan kepada SINDO,kemarin. Dari bundel hasil pembahasan banggar tentang RAPBD 2012 yang gagal dibacakan karena sidang paripurna batal Senin lalu, disebutkan bahwa PDAM Tirtanadi PDAM Tirtanadi meminta penyertaan modal dasar sebesar Rp246 miliar untuk pengembangan kapasitas produksi dan perluasan pelayanan.

Kemudian, PT Perkebunan meminta penambahan modal sekitar Rp40 miliar untuk perluasan lahan perkebunan. Sementara PD Sarana Prasarana meminta penyertaan modal sekitar Rp10 miliar untuk pengembangan perusahaan karena BUMD ini berpotensi untuk mengelola Bandara Kuala Namu dan lainnya.

“Semua itu bisa dipahami oleh Banggar DPRD. Tapi sebelum diberikan,harus dilakukan audit dulu berapa sebenarnya kebutuhan modal yang diperlukan. Audit ini dibutuhkan supaya banggar punya argumentasi atas persetujuan anggaran itu,”bebernya. Menurut dia, hasil pembahasan Banggar sudah final dan tinggal dibacakan saja dalam sidang paripurna.

Sebab, kata Afan,gagalnya sidang paripurna bukan karena ada yang belum beres soal anggaran, melainkan karena ketidakhadiran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut. “Kalau ada kesan tarik-menarik antara Banggar dan komisi soal penyertaan modal,itu hal biasa,”tukasnya. Anggota Banggar DPRD Sumut Hidayatullah mengatakan, audit kinerja dan keuangan tiga BUMD tersebut perlu lebih mendalam dan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) layaknya standar audit BUMN.

Jika memang hasil audit menyatakan ketiganya tidak layak mendapatkan tambahan modal,maka DPRD tidak akan menyetujui penambahan modal di APBD 2012.

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
(dat15/sindo
)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment