Thursday, 24 November 2011 09:45    PDF Print E-mail
Kadinkes Medan dipanggil Kejati Sumut
Warta
SASTROY BANGUN
WASPADA ONLINE


MEDAN - Kepala Dinas Kesehatan Medan, Edwin Effendi memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan. Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), hari ini. Pemanggilan Edwin terkait dugaan korupsi di Rumah sakit Umum (RSU) dr Pirngadi Medan.

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus (Kasi Pidsus) Kejati Sumut, Jufri Nasution, ketika dikonfirmasi,  membenarkan kehadiran Edwin di Kejati Sumut, terkait dugaan korupsi di RSU dr Pirngadi Medan."Benar dia tadi ada. Namun belum diperiksa. Masih tahap konfirmasi koordinasi mengenai data dan kelengkapan yang akan dibawanya pada pemanggilan berikutnya," kata Jufri.

Disebutkannya, Edwin sempat menjadi pelaksana harian (Plh) Direktur RSU dr Pirngadi Medan, saat Umar Zein berhadapan dengan hukum. Edwin menjabat sekitar 2 bulan lebih, rentang waktu September hingga akhir November 2009.

Disebutkanya, penyidik sedang mendalami, apakah saat menjabat di waktu itu, Edwin ada mengajukan amprah pada Asuransi Kesehatan (Askes). "Kita mau melihat di interval jabatannya. Apakah ada pengujan amprah. Berapa besarnya," kata Jufri.

Jufri membenarkan, dugaan korupsi yang tengah diusut terkait dugaan penyelewengan penerimaan dana Instalasi Farmasi, terkait keterlambatan pelaksanaan proyek di RSUD Pirngadi dan pembayaran atas pelayanan tindakan cuci darah pasien Askes pada Instalasi Hemodialisa.

Disambungnya, penyidik tengah mendalami bagaimana pengajuan amprah dana yang dibayarkan oleh pihak askes, kemana dana itu disalurkan, juga bagaimana pertanggungjawabanya.

Saat ditanya sejauh mana pemeriksaan perkara itu, Jufri mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa Direktur RSU dr Pirngadi Medan, Dewi F Syahnan. Pemeriksaan dilakukan sejak Senin hingga Rabu (23/11). "Pemeriksaan belum selesai. masih berlanjut," katanya.

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
(dat14/Wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment