|
||||
| Akhirnya, guru Sumut terima tunjangan |
| Warta |
|
INDRA WIDYASTUTI WASPADA ONLINE MEDAN - Sebanyak 34.263 guru di Sumatera Utara mendapat tunjangan profesi. Tunjangan profesi tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, mulai dari guru SD, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK. Dari total jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan tunjangan profesi kepada 9.229 guru. Sedangkan sisanya dibayarkan oleh kabupaten/kota. "Tunjangan profesi adalah salah satu keluhan yang selalu saya terima," kata pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, hari ini. Gatot mengakui, proses pencairan tunjangan profesi memang agak lama. Hal itu dikarenakan harus ada koordinas dan cek yang akurat mulai dari provinsi hingga diserahkan ke pusat. "Setelah data disampaikan ke pusat, biasanya di cek kembali dan membutuhkan proses keakuratan," ungkapnya. Dia menjelaskan, pemeriksaan syarat bagi dosen yang memperoleh sertifikasi seperti jam mengajar juga harus dilakukan. "Tidak ada maksud dari provinsi memperlambat penyaluran tunjangan profesi itu. Tapi prosesnya harus lebih akurat," imbuhnya. Gatot juga menyampaikan, bahwa pemerintah berusaha berkomitmen dan bersunguh-sungguh memerhatikan para guru. Disamping itu, kata Gatot, para guru hendaknya terus meningkatkan kualitas diri untuk proses belajar dan mengajar yang lebih baik. "Karena pada 2015 mendatang Indonesia sudah memasuki komunitas ASEAN. Nantinya akan terjadi persaingan.Kompetisi sudah bukan di wilayah Indonesia saja tapi juga se-ASEAN," bebernya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Syaiful Safri mengatakan, dari penyerahan tunjangan profesi guru untuk anggaran 2011, diberikan kepada 34.263 guru di Sumut. Dari jumlah tersebut, yang dibayarkan oleh Pemprov Sumut sebanyak 9.229 guru untuk anggaran 2011 dengan total nilai anggaran sebanyak Rp249.091.472.000. Sementara yang dibayarkan oleh 33 kabupaten/kota di Sumut berjumlah 25.034 orang dengan total anggaran Rp 660.897.600.000. Dia menjelaskan, masing-masing guru per bulannya menerima dana tunjangan profesi sebesar gaji pokok dan dibayar selama setahun. "Secara simbolis, hari ini, 601 guru menerima tunjangan profesi yang disalurkan melalui BNI," ujarnya. Syaiful mengatakan, bahwa guru yang belum menerima dana sertifikasi, juga menerima Tunjangan Fungsional guru sebesar Rp. 300.000/bulan yang diberikan kepada 22.188 guru dengan nilai Tahun 2011 Rp.79.876.800.000. Disamping itu, disiapkan pula Tunjangan Khusus (guru di daerah terpencil) sebesar 1 bulan gaji pokok yang diberikan kepada 1.385 guru dengan nilai anggaran Rp. 36.870.000.000. Pemerintah juga memberikan bantuan kualifikasi guru S1-Akta 4 sebanyak 10.788 guru masing-masing Rp. 3.500.000/ tahun dengan nilai uang Rp. 37.758.000.000. Editor: HARLES SILITONGA (dat14/wol) WARTA KARTUN HARI INI |




MEDAN - Sebanyak 34.263 guru di Sumatera Utara mendapat tunjangan profesi. Tunjangan profesi tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, mulai dari guru SD, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK.
Comments