Monday, 14 November 2011 09:10    PDF Print E-mail
Pelayanan publik di Medan masih buruk
Warta
INDRA WIDYASTUTI
WASPADA ONLINE


MEDAN – Pelayanan publik yang buruk dan infrastruktur yang belum memadai masih akrab di Kota Medan. Masyarakat masih mengeluhkan hal tersebut, diantaranya layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang tidak memuaskan, perbaikan drainase yang terbengkalai hingga sulitnya proses pengurusan izin reklame di Kota Medan.

Hal itu terungkap dakam reses yang dilakukan anggota DPRD Sumut, Brilian Moktar, di Medan. Ketika melakukan reses di Kecamatan Medan dan Medan Petisah, politisi dari PDI Perjuangan itu menerima keluhan tentang layanan PDAM Tirtanadi, perbaikan drainase, dan buruknya layanan perizinan reklame.

Jasmin Chandra, warga Medan Petisah menyampaikan keluhan terhadap pelayanan PDAM Tirtanadi yang jarang mengalir ke rumah warga, khususnya pada siang hari. Padahal, sebagai warga yang baik, ia dan warga lainnya rutin membayar retribusi setiap bulannya yang relatif mahal, jika dibandingkan dengan air yang didapatkan.

"Setiap bulan kami membayar retribusi tetapi masih sulit mendapatkan air. Kalaupun dapat, malam hari baru kami bisa menikmati air" katanya.

Buruknya pelayanan PDAM Tirtanadi tersebut cukup lama dirasakan warga sehingga sering memplesetkan nama BUMD milik Pemprov Sumut itu menjadi " Perusahaan Daerah Angin Melulu. Pengakuan yang hampir serupa juga disampaikan warga Medan lainnya bernamaLeo Silalahi yang menyebutkan, buruknya pelayanan PDAM Tirtanadi itu sudah cukup lama terjadi sehingga menimbulkan keluhan masyarakat.

Bahkan, keluhan juga muncul dari beberapa pengusaha properti di Medan yang sulit mendapatkan pelayanan PDAM Tirtanadi, terutama untuk pemasangan sambungan baru.

Kalangan pengusaha properti itu merasa keberatan karena beberapa oknum pegawai PDAM Tirtanadi hanya melayani pengusaha yang mau membayar diatas tarif resmi.

"Kalau membayar dengan tarif resmi yang berjumlah Rp1,75 juta, tidak ada yang mau memasangnya. Tetapi, kalau setor Rp5 juta, besok sudah dipasang," katanya.

Jasmin Chandra juga mengeluhan proyek drainase yang ditelantarkan. Pihaknya tidak keberatan dengan proyek drainase itu karena menyadari ditujukan untuk kebaikan masyarakat juga yakni mengurangi potensi banjir. Namun masyarakat merasa resah karena lumpur dan sampah yang dikeluarkan dari parit untuk melancarkan drainase itu ditelantarkan sehingga masuk kembali ke dalam parit dan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Sedangkan salah satu praktisi periklanan Muslim Linggouw menyampaikan keluhan tentang proses pengurusan izin reklame yang berbelit-belit dan terkesan pilih kasih.

Menurut Linggouw, beberapa oknum Dinas Pertamanan Pemko Medan hanya memuluskan perizinan bagi pengusaha yang mau memberikan biaya perizinan diatas tarif yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Brilian Moktar meminta warga untuk membuat laporan tertulis ke lembaga legislatif tersebut agar dapat dimasukkan dalam pembahasan. Sebagai anggota Komisi B Bidang Perekonomian, pihaknya akan mempertanyakan masalah tersebut ke Direksi PDAM Tirtanadi.

"Kami akan meminta penjelasan mereka" ujarnya.

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
(dat14/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment