|
||||
| Hindari internasionalisasi di Papua |
| Ragam |
|
R FERDIAN ANDI R Perbedaan pandangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan pelanggaran HAM agar segera direspon Istana. Langkah ini penting sebagai komitmen Indonesia yang menghargai human rights. Dugaan pelanggaran HAM di bumi cenderawasih yang dilansir Komnas HAM harus direspons serius oleh pemerintah. Terlebih, Polri dalam sikap resminya membantah keras tudingan Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM saat merespons pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III yang menewaskan tiga warga papua. Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PKS, Nasil Djamil mengatakan Presiden SBY harus merespon secara aktif perbedaan pandangan antara Polri dan Komnas HAM terkait penyikapan penanganan di Papua. "Saya mengusulkan Presiden memerintahkan Polri dan Komnas HAM melakukan investigasi ulang dan dilakukan secara bersama-sama," kata Nasir seperti yang dilansir INILAH.COM. Menurut politikus asal Aceh ini, langkah investigasi bersama cukup penting dan baik kalau Komnas HAM dan Polri membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi bersama. "Sebelumnya, Polri diminta untuk menjelaskan ke publik soal dugaan pelanggaran HAM terhadap peserta kongres rakyat Papua," tambahnya. Dia meyakini, bantahan Polri yang mengklaim tidak ada pelanggaran HAM dalam penanganan Kongres Rakyat Papua (KRP) III semestinya memiliki data hasil investigasi internalnya. "Kan aneh kalau Polri membantah kalau tidak punya data" imbuh alumnus IAIN Ar-Raniry ini. Sementara anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan sebaiknya Polri meninggalkan pola-pola kekerasan dalam merespons peristiwa di Papua. Menurut Martin, lebih baik Polri mengutamakan jalur dialog ketimbang kekerasan. "Aksi kekerasan justru akan mengundang pihak asing turut campur di persoalan Papua," ingatnya. Martin mengingatkan kejadian di Timor Leste yang pada akhirnya lepas dari Indonesia, salah satunya juga disumbang karena sikap RI terhadap Timor Leste. Internasionalisasi isu di Papua harus dihindari. Salah satu instrumen yang kerap menjadi pemantik di antaranya terkait persoalan HAM. Sikap defensif Polri dalam merespon temuan hasil investigasi Komnas HAM menjadi sinyal yang tak baik dalam penanganan Papua. Oleh karenanya, Istana harus responsif atas temuan Komnas HAM dengan melakukan langkah konkret dan nyata. Salah satunya membentuk tim investigasi bersama antara Polri dan Komnas HAM juga bisa dimaknai sebagai bentuk komitmen pemerintah RI dalam penegakan HAM di Papua. (dat16/inilah) |




Comments