Tuesday, 01 November 2011 15:10    PDF Print E-mail
Status RS Haji Medan akan diubah
Warta
WASPADA ONLINE

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memilih untuk mengubah status Rumah Sakit (RS) Haji Medan yang saat ini berbentuk yayasan untuk dijadikan aset daerah. Setelah itu, manajemen juga akan diganti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut, Nurdin Lubis mengatakan,Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, sudah memerintahkan dirinya untuk mengkaji status yayasan yang diperkirakan sudah tidak lagi sesuai dengan undang-undang.

Dari hasil kajian,status RS Haji diperkirakan akan diubah menjadi aset Pemprov Sumut seperti RS Haji yang ada di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Surabaya, Jawa Timur (Jatim). “Kita ubah dulu karena tidak sesuai lagi dengan undangundang yang baru. Seperti di Jatim (RS Haji Surabaya) dan Sulawesi Selatan (RS Haji Ujung Pandang) itu dikelola Pemprov,”kata Nurdin.

Setelah itu,lanjutnya, Pemprov Sumut akan membenahi manajemen RS Haji Medan termasuk di dalamnya mengevaluasi kepemimpinan sebelumnya. Dalam pergantiannya, akan diundang stakeholder terkait dalam membahasnya. Ketika disinggung terkait permintaan pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) RS Haji MP Siregar secara langsung ke Sekda Sumut, Nurdin membantahnya.

Dia mengaku tidak pernah mendengar secara langsung pernyataan mundur dari MP Siregar. Begitu juga dengan surat pengunduran dirinya. Nurdin hanya mengetahui keinginan mundur dari MP Siregar tersebut dari sejumlah media.

“Saya tidak pernah berhadapan langsung (dengan MP Siregar). Tapi saya lihat di media dia berkata begitu. Dari yang bersangkutan langsung belum ada,” ungkap Nurdin.

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
(dat06/sindo)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment