|
||||
| Polda Sumut dalami dugaan korupsi hibah USU |
| Warta |
|
SASTROY BANGUN WASPADA ONLINE MEDAN - Tim penyidik Direktorat Reskrim Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara, bekerja keras untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pertamina ke Universitas Sumatera Utara (USU) senilai Rp4 miliar. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan untuk dijadikan alat bukti."Sampai saat ini tim penyidik belum dapat untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi USU. Penyidik terus berusaha untuk mengumpulkan keterangan dari pihak USU terkait dana hibah sebesar Rp4 miliar dari Pertamina," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Heru Prakoso, hari ini. Dikatakannya, penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di USU terkait dana hibah Rp4 miliar dari PT Pertamina. Disebutkannya, dalam kasus tersebut penyidik telah memintai keterangan Dekan Fakultas Ekonomi USU, John Tafbu Ritonga dan Ketua Pengadaan Proyek, Suhardi. Hasil klarifikasi itu, Polda Sumut akan meningkatkan status dengan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dipaparkan Heru, dengan dilakukannya penyelidikan, berarti ada proyek dilaksanakan di USU. Penyelidikan itu nantinya akan menelusuri aliran dana hibah dimaksud. Apakah sesuai peruntukan atau ada yang digunakan tidak sesuai fungsinya. Setelah penyelidikan ditemukan unsur korupsi, lalu penyidik akan meminta bantuan auditor untuk mengaudit kerugian negara. Lebih lanjut ia menjelaskan penyidik sudah memanggil dua pejabat yang berwewenang dalam proyek itu untuk klarifikasi. Klarifikasi itu sifatnya untuk mempertanyakan ada tidaknya proyek dimaksud. “Intinya, pihak yang dianggap perlu, dalam proyek itu akan dipanggil untuk diperiksa. Yang pasti, dugaan korupsi dana Hibah Rp4 miliar di USU yang diberikan PT (Persero) Pertamina akan dituntaskan,” katanya. Dugaan korupsi dalam penggunaan hibah Rp4 miliar dari PT Pertamina terkuak atas laporan sebuah lembaga Swadaya Masyarakat “KMAKSU”. Dimana, PT Pertamina memberikan bantuan hibah Rp4 miliar ke USU, dengan perjanjian untuk pembangunan aula Fakultas Ekonomi Rp2 miliar, untuk Fakultas Teknik Rp1 miliar dan Fakultas Keperawatan Rp1 miliar. Namun, belakangan diduga, bahwa dana Rp1 miliar untuk pembangunan Fakultas Teknik dialihkan ke Biro Rektor USU. Bahkan, dana itu digunakan untuk pengadaan LPSE, pembelian komputer, software, serta penmgecetan ruangan dan meja yang diperkirakan tidak sampai Rp1 miliar. Ada dugaan untuk pembangunan Fakultas Ekonomi yang semula ditetapkan Rp 2 miliar hanya terealisasi Rp1,4 miliar, sehingga pembangunan aula yang dibawahi Jhon Tafbu Ritonga selaku Dekan Fakultas Ekonomi USU terbengkalai. Kemudian, sisa anggaran Rp600 juta disebut-sebut digunakan untuk biaya konsultan dan untuk kepentingan pribadi.Selain itu, pembangunan Hospital mini di Fakultas Keperawatan USU dari Rp1 miliar hanya terealisasi Rp800 juta. Sisanya, Rp200 juta digunakan biaya konsultan. Editor: HARLES SILITONGA (dat06/wol) WARTA KARTUN HARI INI |




MEDAN - Tim penyidik Direktorat Reskrim Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara, bekerja keras untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pertamina ke Universitas Sumatera Utara (USU) senilai Rp4 miliar. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan untuk dijadikan alat bukti.
Comments