|
||||
| Memberantas Korupsi Amatlah Berat |
| Warta |
|
FAULIKA UTAMI Kota Bontang, Kaltim Menurut hasil survei Global Corrupt Barometer bahwa dari 160 negara yang melakukan korupsi terbesar maka Indonesia masuk pada urutan ke-130. Tingkat korupsi di Indonesia berada di atas angka 4 pada 2006, dengan urutan adalah lembaga DPR, peradilan, polisi, partai politik, perizinan/registrasi, 3,5. Jadi bisa dikatakan, memberantas korupsi amatlah berat. Praktik korupsi justru semakin menghinggapi lembaga yang merupakan sendi demokrasi, yakni DPR dan partai politik. Kita lihat sehari-hari, media cetak dan elektronik berlomba-lomba menayangkan berita korupsi yang dilakukan para elite politik, termasuk anggota DPR. Semua ini tantangan dan pekerjaan rumah amat serius bagi pemerintah dan masyarakat. Kita mengetahui bahwa pelaksanaan Demokrasi bekerja melalui pintu partai politik. Membangun dan memelihara partai politik, apalagi membesarkannya perlu biaya besar. Dari mana dana diperoleh? Andaikata dari warga beruang (mempunyai uang) dan pengusaha, apakah diberikan tanpa quid pro quo, beri apa dapat apa. Berbagai isyarat dan petunjuk kecil sudah mulai tampak. Saat ini, jumlah partai semakin bertambah dan sinyal korupsi oleh DPR segaris dengan sinyal korupsi di partai politik. Namun sosok, kesan, dan pengaruhnya lebih fatal. karena lembaga DPR mewakili rakyat. Lembaga DPR mempunyai berbagai wewenang dan kekuasaan dalam bidang pembuatan undang-undang, hak budget, hak kontrol. Padahal, justru kekuasaan itulah yang merupakan sumber korupsi. (dat06/inilah) |




Comments