|
||||
| 2012, reklame menyalah dibersihkan |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE MEDAN - Seluruh reklame di Kota Medan, khsusnya yang berada di jalan protokol terus di pantaun izinnya, bahkan ada yang tidak diperpanjang. Untuk itu, pada tahun 2013, Dinas Pertamanan akan merealisasikan pembersihan reklame di Jalan Sudirman, dan tahun 2012 di Jalan Diponegoro, berikut Kapten Maulana Lubis. "Kita akan merealiasikan hal ini, sehingga tidak ada lagi reklame liar yang menjamur di jalan-jalan protokol, karena itu sudah berlandaskan kepada Memorandum of Understanding (MoU) dengan walikota sebelumnya pada tahun 2008," ujar Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Erwin Lubis, hari ini. Dia menjelaskan, ada beberapa reklama yang izinnya berdasarkan MoU dengan Pemko Medan selama lima tahun, seperti di sudut Jalan Sudirman. Jsdi Dinas Pertmanan terus melakukan pengawasan, diantaranya peninjauan izin tidak lagi dperpanjang. Selain itu, Dinas Pertamanan, kata Erwin, tidak mentolelir kepada perusahaan reklame yang tidak bergeming untuk membongkar reklame yang menyalah, tetapi Dinas Pertamanan akan membongkar sendiri, yang sebelumnya telah diingatkan. Sementara itu, anggota DPRD Medan dari Komisi D, Muslim Maksum Yusuf meminta Dinas Pertamanan lebih serius menyikapi masalah ini. Karena masih banyak reklame menyalah, seperti berada di badan jalan yang dapat membahayakan pengendara. "Janji-janji itu setidaknya tidak membohongi publik. Karena dari dulu, Dinas Pertaman akan memangkas atau membersihkan reklame yang menlayahi izin. Namun sampai sekarang belum terealisasi dan masih banyak dilihat yang menyimpang dari izin peruntukan," pungkasnya. Editor: SUWANDI (dat16/wol) |




Comments