Sunday, 04 September 2011 18:12    PDF Print E-mail
DPRD Medan segera bahas sejumlah ranperda
Warta

WASPADA ONLINE

MEDAN - DPRD Kota Medan akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) pasca liburan Lebaran 2011.
 
Sejumlah ranperda tersebut di antaranya  tentang pendidikan untuk memperbaiki sistem pendidikan daerah dan ranperda sumur resapan.

Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy mengatakan, kedua renparda ini penting karena berkaitan dengan ranperda yang kini sudah dibahas, yakni Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS dan ranperda Cagar Budaya.

“Dalam kaitan ini, DPRD berharap pelajaran terkait dengan sejarah kota dan cagar budaya serta penanggulangan HIV/AIDS, dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah di Kota Medan,” kata Ikrimah di Medan.
 
Kurikulum ini diperlukan agar anak didik bisa lebih dini memahami soal pentingnya nilai- nilai sejarah Kota Medan dan soal betapa bahayanya HIV/AIDS.

Dengan begitu, anak akan dididik dengan lebih mengedepankan etika dan karakter. “Harapannya anakanak kita lebih bermartabat dengan pendidikannya itu,” ujar Ikrimah. Untuk diketahui,Kota Medan belum memiliki satu pun peraturan daerah tentang penyelenggara pendidikan.

Akibatnya, tugas,pokok,dan fungsi penyelenggara pendidikan, seperti pengawas sekolah, komite sekolah, dan kepala sekolah kerap tidak berjalan efektif, baik pengawasan maupun mediasi persoalan. Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi, mengatakan, draf naskah akademik tersebut nantinya akan direncanakan sebagai inisiatif Dewan dalam mengajukan perda.

Dia menilai perda pendidikan sangat penting untuk mengatur hal kecil sampai menyangkut penyelenggaraan pendidikan. Selama ini, sering terdengar protes dari orang tua siswa, karena adanya pengutipan yang dinilai membebani. Untuk itu, perlu ada aturan jelas dan tegas menyangkut partisipasi masyarakat dalam penentuan iuran yang ditetapkan sekolah.

Editor: HARLES SILITONGA
(dat02/wol/rls)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment