|
||||
| Kejari Balige diperhitungkan di Sumut |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE PANGURURAN - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Balige telah menetapkan tersangka JS selaku rekanan dalam kasus korupsi mark-up pengadaan generator Set 30 KVA di Sekda Kabupaten Samosir, Tahun Anggaran 2007 sebesar Rp193.000.000, kata Kajari Balige Timbul Pasaribu. Menurut Timbul Pasaribu, dalam penanganan kasus itu, belum dilakukan penahanan karena perusahaan distributor kabel PT Supreme Cable yang beralamat di Jalan Kapten Sumarsono Medan telah dilakukan pemanggil 4 kali, namun tidak kunjung datang. Panitia tender dan PTPK pengadaan generator Set 30 KVA di Sekda Kab Samosir tersebut sudah dipanggil. Kalau sudah dijadikan tersangka mana mungkin kita main-main. Saat ini kita masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI, kata Timbul Pasaribu. Ketika ditanya tentang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan bendungan Siutolan di Kecamatan Nainggolan yang dananya bersumber bantuan dana bawahan Propinsi Sumut Tahun Anggaran 2008, 2009 dan 2010 diduga tidak sesuai kontrak dan merugikan keuangan negara, kata Timbul Pasaribu, Kejari Balige akan berkordinasi dengan Kejatisu agar ada kepastian hukum. Jangan nanti Kejatisu memanggil mereka, Kejari Balige juga memanggil mereka. Ketika ditanya tentang kasus tender 46 proyek di Dinas PU Samosir yang ditangani Polres Samosir apa sudah dilimpahkan ke Kejari Balige, kata Timbul Pasaribu, Polres Samosir yang menjawab itu. Kita tidak bisa menjawabnya karena kita memiliki sistim penangan perkara. Demikian juga ketika ditanya tentang bangunan Kantor Sekretariat DPRD Samosir yang diduga tidak sesuai dengan bestek, kata Timbul Pasaribu, Kejari Balige sudah melakukan penyelidikan ( Lidik) terhadap panitia lelang bangunan Kantor Sekretariat DPRD Samosir. Mudah-mudahan penyelidikan segera selesai, karena ini sudah tanggapan umum banyak orang yang mengatakan itu. Menurut Timbul Pasaribu, tahun 2010 Kejari Balige sudah menangani 9 kasus korupsi. Kejari Balige masuk Kejari diperhitungkan dalam penangan perkara. Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan Tarigan, ketika ditanya tentang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan bendungan Siutolan di Kecamatan Nainggolan mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan bendungan Siutolan di Kecamatan Nainggolan masih dalam penyelidikan. Editor: SASTROY BANGUN (dat04/wol/rilis) |




Comments