Tuesday, 30 August 2011 16:07    PDF Print E-mail
Kejari Balige diperhitungkan di Sumut
Warta
WASPADA ONLINE

PANGURURAN - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Balige telah menetapkan tersangka JS selaku rekanan dalam kasus korupsi  mark-up  pengadaan generator  Set 30 KVA di Sekda Kabupaten Samosir, Tahun Anggaran 2007 sebesar Rp193.000.000, kata Kajari Balige Timbul Pasaribu.

Menurut Timbul Pasaribu, dalam  penanganan kasus  itu, belum dilakukan penahanan karena perusahaan distributor kabel PT Supreme Cable yang beralamat di Jalan Kapten Sumarsono Medan telah dilakukan pemanggil 4 kali, namun tidak kunjung datang.

Panitia tender dan PTPK pengadaan generator Set  30 KVA di Sekda Kab Samosir tersebut sudah dipanggil. Kalau sudah dijadikan tersangka mana mungkin kita main-main. Saat ini kita masih menunggu hasil  audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI, kata Timbul Pasaribu.

Ketika ditanya tentang kasus dugaan korupsi  proyek pembangunan bendungan Siutolan di Kecamatan Nainggolan yang dananya bersumber bantuan dana bawahan Propinsi Sumut Tahun Anggaran 2008, 2009 dan 2010  diduga tidak sesuai kontrak dan merugikan keuangan negara, kata Timbul Pasaribu, Kejari Balige akan berkordinasi dengan Kejatisu agar ada kepastian hukum. Jangan nanti Kejatisu memanggil mereka, Kejari Balige juga memanggil mereka.

Ketika ditanya tentang kasus tender 46 proyek di Dinas PU Samosir yang ditangani Polres Samosir apa sudah dilimpahkan ke Kejari Balige, kata Timbul Pasaribu, Polres Samosir yang menjawab itu. Kita  tidak bisa menjawabnya karena kita memiliki sistim penangan perkara.

Demikian juga ketika ditanya tentang bangunan Kantor Sekretariat DPRD Samosir yang diduga tidak sesuai dengan bestek, kata Timbul Pasaribu, Kejari Balige sudah melakukan penyelidikan ( Lidik) terhadap panitia lelang bangunan Kantor Sekretariat DPRD Samosir. Mudah-mudahan penyelidikan segera selesai, karena ini sudah tanggapan umum banyak orang yang mengatakan itu.

Menurut Timbul Pasaribu, tahun 2010 Kejari Balige sudah menangani 9 kasus korupsi. Kejari Balige masuk Kejari diperhitungkan dalam penangan perkara.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu  Edi Irsan Kurniawan Tarigan, ketika ditanya tentang kasus dugaan korupsi  proyek pembangunan bendungan Siutolan di Kecamatan Nainggolan mengatakan, kasus dugaan korupsi  proyek pembangunan bendungan Siutolan di Kecamatan Nainggolan  masih dalam penyelidikan.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat04/wol/rilis)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment