|
||||
| Rosa bersaksi untuk Nazaruddin |
| Warta |
|
WASPADA ONLINE Kepastian ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. "Rosa diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap wisma atlet," kata Priharsa. Rosa sendiri sudah datang sejak pukul 10.30 WIB pagi tadi. Sebelumnya, Rabu (24/8) kemarin, KPK gagal memeriksa Rosa karena mereka belum mengantongi izin pengadilan. Editor: FAZARIS TANTI (dat07/rmol) |




Comments