Friday, 26 August 2011 00:47    PDF Print E-mail
Nazaruddin juga kirim surat ke KPK
Warta
WASPADA ONLINE

MEDAN – Tersangka korupsi yang telah menjadi top isu di beberapa media, Muhammad Nazaruddin, yang sekaligus merupakan tersangka kasus proyek wisma atlet dan Hambalang, hari ini, datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Rasuna Said. Nazaruddin yang datang didampingi oleh kuasa hukumnya datang untuk memenuhi panggilan KPK dalam pemeriksaan terkait kasus yang menimpa dirinya.

Setelah melakukan pemeriksaan di gedung KPK selama enam jam. Nazaruddin keluar dari pemeriksaan dan langsung diserbu oleh para jurnalis yang telah memadati depan gedung KPK.

join_facebookjoin_twitter

"Anda kan tanya jaminannya apa, apakah nanti kalau sudah dipindahkan dari Mako Brimob akan menceritakan apa adanya terkait dengan kasus yang dituduhkan pada dia. Dari pada ribut-ribut, klien saya, Nazaruddin, membuat pernyataan tembusannya ke media cetak dan elektronik," kata pengacara Nazaruddin, Boy Afrian Bondjol, hari ini.

Dan di hadapan para media, A.Bonjol menunjukan salinan surat Nazaruddin kepada KPK yang isinya antara lain:

Kepada Yth
Penyidik KPK
Di dalam perkara pembangunan wisma atlet
Di Tempat

Hal: Pernyataan

Dengan Hormat

Saya, M. Nazaruddin untuk sementara ini berdomisili di Ruttan Mako Brimob bersama ini menyatakan:

1. Bahwa saya kalau dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, saya akan menjelaskan fakta sebenarnya terkait perkara pembangunan wisma atlet di Palembang.
2. Bahwa saya akan kooperatif di dalam penyidikan dan menjelaskan nama-nama yang terkait di perkara tersebut.
Bahwa surat pernyataan ini saya buat tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Hormat Saya

M. Nazaruddin

Tembusan:
1. Pimpinan KPK
2. Lembaga Swadaya Masyarakat
3. Media


Pimpinan KPK sendiri melalui Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto, menyatakan keputusan mengenai perlu tidaknya pemindahan Nazar dari Rutan Mako Brimob, masih dikaji oleh KPK.

"Kami masih sementara survey soal keamanan. Dia ini kan sebelumnya buronan," tutur Bibit. Selain melakukan survei, KPK juga sedang mengkaji alasan permintaan pindah rutan.

Editor: IMANIURI SILABAN
(dat06/wol-teguh yudi/metro tv)


WARTA KARTUN HARI INI

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment