|
Warta
|
|
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing atas sikap tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin yang memilih untuk bungkam dalam pemeriksaan penyidik KPK.
"KPK tidak terpengaruh dengan aksi diam Nazaruddin, prosesnya akaDn terus dikembangkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Johan, sikap bungkam yang dipilih bekas bendahara umum Partai Demokrat itu justru akan merugikan diri sendiri. Nazaruddin yang statusnya diperiksa sebagai tersangka kasus pembanguan wisma atlet memilih untuk bungkam sebelum permintaan pemindahan tahanan dari Mako Brimob ke LP Cipinang dikabulkan.
"Selama dia tidak mau menjawab berkaitan dengan kasus Sesmenpora ya tidak kooperatif. Semakin tidak kooperatif ya merugikan diri sendiri," tegas Johan.
Sementara itu terkait permintaan pemindahan tahanan Nazaruddin, KPK kata Johan belum memutuskan apakah permintaan bekas bendahara umum Partai Demokrat itu dikabulkan atau tidak. "Jawaban KPK melalui pimpinan, pemindahan Nazaruddin belum diputuskan. Kita masih lakukan kajian terhadap alasan keamanan dan keselamatan Pak Nazar," jelasnya.
Editor: FAZARIS TANTI (dat03/inilah)
|
Comments