Monday, 08 August 2011 23:44    PDF Print E-mail
PD diminta pecat Ruhut
Warta

WASPADA ONLINE

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar gugatan dari para aktivis yang tergabung dalam Pokja Petisi 50 terhadap politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Gugatan dilayangkan karena Pokja Petisi 50 merasa dihina Ruhut Sitompul sebagai anak Partai Komunis Indonesia (PKI).
 
Saat sidang, salah satu saksi ahli yang dihadirkan pemohon adalah peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti. Ikrar berpendapat, apa yang diungkapkan Ruhut tidak etis. Apalagi, Ruhut adalah wakil rakyat.
 
Ikrar membeberkan, permasalahan diawali dengan pro kontra layak atau tidaknya mantan Presiden Soeharto menjadi pahlawan nasional. Nah, dari keadaan tersebut ada pihak yang kontra dan menilai Soeharto tak layak menjadi pahlawan nasional.
 
"Nah, orang yang kontra (tidak sepakat Soeharto menjadi pahlawan) enggak bisa dianggap anak-anak PKI. Apalagi, saya juga tahu, orang  itu (yang tidak sepakat Soeharto menjadi pahlawan) bukan orang atau anak PKI," ujar Ikrar.
 
Karena itu, pernyataan Ruhut bukan pernyataan yang etis yang dikeluarkan seorang wakil rakyat. Maka, harusnya Ruhut dihukum. "Harusnya dia dicopot oleh partainya dari anggota parlemen," kata Ikrar.
 
Diketahui, Ruhut mengungkapkan, pihak yang menolak mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan adalah anak PKI. Atas tuduhan tersebut kelompok pokja Petisi 50 yang menolak mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan mengajukan gugatan ke Ruhut. Pernyataan Ruhut dinilai merugikan secara materiil dan immateriil.
 
Karena faktanya para pihak yang menolak mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan bukanlah anak PKI. Karena itu, dalam gugatannya, para penggugat meminta ganti rugi materiil sebesar Rp131.000 dan kerugian immateriil Rp62 miliar. Saat persidangan hari ini Ruhut tak datang dan hanya diwakili para pengacaranya.

Pihak Ruhut rencananya akan menghadirkan saksi pada sidang pekan depan. Saksi tersebut tentunya akan membeberkan bahwa apa yang dinyatakan Ruhut bukanlah masalah.

Editor: FAZARIS TANTI
(dat03/okezone)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment