Monday, 08 August 2011 17:10    PDF Print E-mail
57 pabrik karet terancam tutup
Warta
WASPADA ONLINE

MEDAN - Sebanyak 57 pabrik karet di Sumatera Utara terancam tutup karena akan makin mengalami kesulitan pasokan bahan baku dengan bakal munculnya pabrik baru milik asing yang disebut-sebut beroperasi di Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas.

"Bagaimana tidak terancam tutup, dengan total kapasitas produksi pabrikan SIR/RSS/Latex per tahun sebanyak 800.000 ton saja, hingga dewasa ini pabrik karet di Sumut belum bisa beroperasi maksimal akibat pasokan getah hanya sekitar 380.000 ton. Sementara akan ada pula izn baru pabrik di Gunung Tua," kata Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumiut, Edy Irwansyah, di Medan.

Pabrik karet Sumut yang sebanyak 57 unit itu terdiri dari pabrik SIR sebanyak 44 unit, pabrik RSS 10 unit dan latex tiga unit.

Edy mengaku belum mengetahui jelas soal rencana investasi pabrik "crumb rubber" itu, tetapi disebut-sebut perusahan dari Thailand tersebut sedang dalam proses pengurusan izin untuk beroperasi di Gunung Tua, Padang Lawasa dengan kapasitas pabrik sebesar 60.000 ton per tahun.

Investor itu disebut-sebut melirik Sumut, karena sebelumnya ditolak oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan alasan untuk melndungi pabrikan di daerah itu yang juga sedang mengalami kesulitan bahan baku seperti halnya Sumut.

Kapasitas 60.000 ton per tahun itu tercatat menjadi pabrik terbesar kedua di Sumut setelah sebuah perusahaan di daerah itu  memiliki kapasitas 80.000 ton per tahun.

Gapkindo Sumut berharap, pemerintah mempertimbangkan pemberian izin pabrik baru itu karena memang bisa mengancam keberadaan pabrikan yang sudah ada dewasa ini.

Dia meneybutkan, seperti halnya yang pernah terjadi di bisnis kopi Sumut, pengusaha asing biasanya awalnya cenderung melakukan aksi menawarkan harga beli lebih tinggi dari pada harga beli yang dilakukan pabrikan lainnya sehingga petani memilih menjual ke pabrik tersebut.

"Setelah petani tergantung ke pabrikan itu, baru biasanya pengusahanya memberlakukan berbagai persyaratan ketat yang akhirnya merugikan petani seperti halnya yang pernah terjadi di bisnis perkopian," katanya.

Kalau Sumut bisa mengekspor karet sebanyak 513.811, 852 ton di tahun 2010, kekurangan produksi yang sebesar 133,8112 ton atau 26,5 persen merupakan pasokan dari daerah lain.

Gapkindo makin keberatan dengan rencana izin baru pabrikan karet asing itu karena investasi sektor pengolahan karet tersebut sudah masuk Daftar Negatif Investasi (DNI).

Gapkindo memprotes izin baru itu semata hanya untuk melindungi perusahaan anggota yang ada dewasa ini, kata Edy.

Pengamat ekonomi Sumut, Jhon Tafbu Ritonga, mengatakan, investor asing memang tidak bisa dicegah masuk ke Indonesia ditengah era keterbukaan dewasa ini.

Tetapi, kata dia, pemerintah juga harus melindungi pengusaha dalam negeri atau asing yang sebelumnya sudah beroperasi.

"Kalau memang industri pengolahan karet sudah masuk DNI, harusnya pemberian izinnya tidak bisa begitu saja, harus ada izin dari Kementerian Pertanian dengan juga dalil yang kuat seperti adanya bahan baku yang memadai," kata Jhon yang juga Dekan Fakultas Ekonomi Univesitas Sumatera Utara (USU).

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
(dat05/wol)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment