Tuesday, 05 July 2011 00:03    PDF Print E-mail
Ito akui kenal Nazaruddin sejak 2010
Warta - Fokus Redaksi

RANY LISTYAWATI SIS
Reporter-in-training
WASPADA ONLINE


MEDAN - Nyanyian-nyanyian informasi dari mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dari Singapura yang menyebut bahwa Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, juga kebagian uang suap kasus Sesmenpora dibantah oleh Ito. Namun, Ito mengaku kenal baik Nazaruddin sejak 2010 silam.

“Saya terus terang saja kenal Pak Nazarudin satu tahun lebih. Kita ketemu pada saat Komisi III datang. Kalau sama adiknya, Pak Nasir kan pernah sama-sama di Riau, kalau hubungan pribadi baik-baik saja,” ujar Ito, tadi malam.

Namun walaupun kenal, Ito membantah menerima aliran dana dari bendahara non aktif Partai Demokrat tersebut. “Tidak pernah ada (pemberian). Saya juga nggak tahu bagaimana sampai ada catatan. Mungkin saja ada rencana mau berikan tapi tidak jadi memberi kan bisa saja," ujarnya.

Kasus berawal dari temuan memo pembayaran yang diperoleh KPK setelah menggeledah salah satu kantor milik Nazaruddin. Pengeledahan terkait kasus suap yang melibatkan Mindo Rosalina Manulang. Memo itu menerangkan adanya aliran dana sebesar US$50 ribu kepada Kabareskrim dan US$30 ribu kepada seorang penyidik.

Melalui temuan tersebut, Ito berharap KPK tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dan KPK harus dapat menelusuri hingga terbukti. “Petunjuk tersebut harus ditelusuri, tapi petunjuk itu bukan merupakan bukti,” ucapnya.

Sementara itu, KPK melalui jurubicaranya, Johan Budi SP, mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengetahui adanya informasi mengenai memo tersebut. Menurut Johan, dari penggeledahan tersebut ditemukan banyak dokumen, namun secara detil catatan tersebut belum diketahui.

Akibat pemberitaan ini, Ito merasa harus mengklarifikasi hal tersebut karena berdampak kepada dirinya, institusi dan keluarga.

Editor: HARLES SILITONGA
Copy Editor: FAZARIS TANTI
(dat02/wol/tvone)

WARTA KARTUN HARI INI

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment