|
WASPADA ONLINE MEDAN - Ternyata pelayanan mayoritas instansi pemerintahan di Medan masih buruk khususnya layanan-layanan publik berdasarkan temuan Tim Pengawasan ORI (Ombudsman Republik Indonesia) di berbagai instansi. Salah satu instansi masuk dalam kategori terburuk adalah layanan publik di RSU Pirngadi Medan milik Pemko Medan. Menurut Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus, tadi malam, secara umum instansi pemerintah khususnya yang melayani publik secara umum masih mengecewakan. “Secara umum pelayanan publik di Medan masih jauh dari harapan, khususnya di RSU Pirngadi Medan,” katanya.
Dikatakan, selain RSU Pirngadi, ada empat instansi lain yang kategori terburuk yakni Kantor Pelayanan Publik Samsat Medan Utara, RSU Pirngadi Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan, Kantor BPN dan Kantor Pelayanan Terpadu Sumut.
Mantan anggota DPR RI itu mengatakan, kondisi tersebut merupakan hasil supervisi dan monitoring tim pengawasan Ombudsman pada lima instansi pelayanan publik. “Kelima instansi pelayanan publik itu dijadikan sampel supervisi dan monitoring pelayanan publik di Medan,” tegasnya.
Azlaini mengatakan, metode supervisi dan monitoring dilakukan tim pengawasan Ombudsman dengan cara penyamaran. Untuk mengungkap kasus ini, tim menyamar sebagai warga masyarakat, kemudian, apa yang ditemukan di lapangan dikonfirmasi kepada pimpinan instansi itu.
Sistem ini, tambah Azlaini, dinilai cukup berhasil. Tim dapat menemukan secara utuh bagaimana buruknya pelayanan publik di lima kantor itu. ”Kondisi ini bertentangan dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” kata Azlaini.
Menurut Azlaini, kebobrokan ini merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Lebih jauh, Azlaini mengungkapkan, bentuk kebobrokan itu seperti adannya diskriminasi tidak adanya budaya tertib, banyaknya percaloan, prosesnya mahal dan lama. ”Intinya semua berbelit-belit dan memberatkan warga masyarakat,” katanya.
Menurut Azlaini, pelayanan publik yang baik adalah mudah, murah, tidak ada diskriminatif, cepat, dan lainnya. ”Kondisi ini belum kami temukan saat melakukan monitoring kelima instansi pelayanan publik tersebut,” beber Azlaini.
Khusus di RSU Pirngadi, masih kentalnya diskriminasi pasien jamkesmas dan askes dengan non askes. Azlaini mengatakan, hasil monitoring tim ORI ini akan disampaikan kepada pimpinan instansi terkait, mulai dari Walikota hingga Presiden.
”Kita berharap pimpinan instansi itu segera mengevaluasi kinerja bawahanya, dan kalau perlu segera memberi sanksi tegas, hingga melakukan perubahan signifikan di masing-masing kantor pelayanan tersebut,“ ujarnya. Editor: HARLES SILITONGA(dat02/wol/waspada)WARTA KARTUN HARI INI
|
Comments