Tuesday, 03 May 2011 17:12    PDF Print E-mail
Priyo: Pemerintah berbohong
Warta
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menegaskan agar pemerintah tidak ingkar janji lagi untuk menyerahkan daftar inventarisasi masalah Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kepada DPR RI, pada 9 Mei 2011.

"Pemerintah sudah berjanji akan menyerahkan DIM (daftar inventarisasi masalah) RUU BPJS kepada DPR RI pada 9 Mei mendatang," kata Priyo Budi Santoso, hari ini.

Ia menilai, pemerintah keterlaluan jika sampai ingkar janji lagi, dengan tidak menyerahkan DIM RUU BPJS kepada DPR seperti sebelumnya.

Jika pemerintah tidak menyerahkan lagi DIM RUU BPJS pada 9 Mei menadatang, kata dia, maka tidak akan mencapai kesepakatan soal RUU BPJS sehingga akan terjadi "dead lock" lagi.

"Jika pemerintah ingkar janji lagi maka DPR RI akan mengambil langkah lain untuk menggolkan RUU BPJS menjadi undang-undang," katanya menegaskan.

Ia menegaskan, jika pemerintah ingkar janji lagi maka pimpinan DPR RI akan melaporkan menteri-menteri terkait kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena dinilai menghalang-halangi pembahasan RUU BPJS.

Ada sebanyak delapan menteri terkait pada pembahasan RUU BPJS antara Pemerintah dan DPR RI.

"Jika sampai sepekan setelah 9 Mei belum ada niat baik dari pemerintah, maka DPR akan melaporkan menteri terkait ke Presiden," katanya.

Menurut Priyo, UU BPJS sangat penting bagi warga negara Indonesia, terutama masyarakat kelas bawah, karena UU ini mengatur soal jaminan kesehatan, kematian, kecelakaan kerja, pensiun, serta hari tua.

Priyo menyadari, jika RUU BPJS ini kemudian disepakati dan diimplementasikan sebagai UU, membutuhkan banyak dana.

"Soal dana untuk jaminan sosial masyarakat, bisa dibahas bersama antara pemerintah dan DPR," katanya.

Editor : HARLES SILITONGA
(dat06/antara)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment