Friday, 08 April 2011 15:19    PDF Print E-mail
PA tetap tak akui calon independen
Warta
WASPADA ONLINE

MEULABOH - Partai Aceh (PA) bersikukuh menolak diperbolehkannya calon independen dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Aceh.

“Bagi kami calon independen itu tidak ada karena bertentangan dengan MoU Helsinki dan UU No: 11 tahun 2011, meski pun telah direvisi,” ujar Ketua DPA PA, Muzakir Manaf.

Muzakir menegaskan pihaknya tetap tak mengakui revisi UU No.11 Tahun 2006 oleh Majelis Konstitusi (MK). Utamanya, pasal yang mengatur calon independen.

Bagi PA, munculnya calon independen hasil revisi UU tentang Pemerintahan Aceh ini telah mengingkari keinginaan dari masyarakat Aceh.

Karena sebenarnya masyarakat Aceh sudah memiliki partai politik lokal yang mengakomodir segala aspirasi sesuai MoU Helsinki dan aturan perundang-undangan. Jadi kehadiran calon independen merupakan rekayasa pihak tertentu yang berkepentingan untuk menjadi penguasa di Aceh, dengan merusak tatanan yang telah ada.

“Kita kan telah diberi keistimewaan yang lebih luas oleh pemerintah pusat untuk mengatur daerah kita sendiri. Jadi soal munculnya calon independen, kami menganggap itu tidak ada dan menolaknya,” kata Muzakir Manaf yang juga mantan Panglima TNA Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
(dat01/waspada)


Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment