Tuesday, 22 February 2011 13:10    PDF Print E-mail
Kemenhub cabut izin operasi maskapai SMAC
Ekonomi & Bisnis
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara izin sertifikat pengoperasian pesawat (air operator certificate/AOC) maskapai penerbangan nonjadwal PT Sabang Merauke Air Carter (SMAC) mulai Senin (14/2/2011) pekan lalu hingga waktu yang tidak ditentukan.

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Yurlis Hasibuan, mengatakan, penghentian sementara izin sertifikat pengoperasian maskapai SMAC terkait dengan kecelakaan pesawat Cassa 212-100 dengan register PK-ZAI milik SMAC pada Sabtu (12/2/2011) lalu.

“Akibat kejadian tersebut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberhentikan sementara seluruh kegiatan operasional penerbangan PT SMAC guna kepentingan investigasi dan preventive action (tindakan pencegahan) sampai waktu yang tidak ditentukan,” papar Yurlis dalam keterangan pers yang di Jakarta.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya dinyatakan bahwa awak penerbang PT SMAC, termasuk pilot dan kopilot tidak memiliki kualifikasi sebagai pelatih terbang (flight instructor) untuk melakukan tes penerbangan. Selain itu, diketahui bahwa tidak ada surat perintah untuk melakukan tes penerbangan.

“Kami juga menerima informasi bahwa spare engine masih di dalam pesawat pada saat test flight (test penerbangan). Sehubungan dengan hal tersebut,maka Kemenhub melakukan audit terhadap keselamatan khusus oleh PT SMAC,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pesawat milik penerbangan SMAC jenis Cassa 212-100 jatuh di Kampung Kampe, RT 02,RW 03,Dusun Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

Lima awaknya,yakni Fadlul Karim (pilot), Richard Bukalow (kopilot), Syahrul Nasution (chief inspector), Hendro Sutanto (kru), Suroto (kru), ditemukan tewas di tempat.Saat itu pesawat digunakan untuk pelatihan terbang, padahal pilot dan co-pilot tidak memiliki kualifikasi sebagai pelatih terbang.

Sementara itu, Direktur Utama PT SMAC Budi Tutuko mengatakan, manajemen PT SMAC saat ini sedang melakukan koreksi internal terkait kecelakaan pesawat Cassa 212-100 PK-ZAI. Koreksi internal itu dilakukan dalam rangka pembenahan dan pencegahan sejalan dengan persyaratan yang dikemukakan Kemenhub terkait penghentian sementara operasi PT SMAC. Budi menambahkan, koreksi internal secara menyeluruh itu juga sudah dikonsultasikan dengan pihak Kemenhub. Sesuai rencana, audit atas koreksi, pembenahan, dan pencegahan itu dilakukan mulai pekan depan.

“Kami berharap setelah persyaratan itu dipenuhi sesuai standar penerbangan yang berlaku dan diaudit, manajemen PT SMAC sudah bisa beroperasi normal kembali pada pekan depan,”tutur Budi.

Editor: PRAWIRA SETIABUDI
(dat06/okezone)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment