|
Warta -
Fokus Redaksi
|
|
WASPADA ONLINE MEDAN – Walikota Medan, Rahudman Harahap, telah menginstruksikan para camat se-Kota Medan agar bertempat tinggal di wilayah kerjanya masing-masing. Hal yang sama juga diserukan kepada 2001 Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Medan. Menurut Walikota, hal itu sangat perlu, karena selama ini banyak keluhan dari warga kalau masih ada Kepling yang tidak bertempat tinggal di wilayah kerjanya.
“Makanya segala urusan menyangkut pelayanan publik dan sebagainya kepada masyarakat menjadi terhambat dan terkesan lambat,” kata Walikota Medan, hari ini.
Walikota mengatakan, salah satu upaya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah melalui pembinaan mental dan disipilin. Maka dari itu, para Kepling yang mengikuti pembinaan harus mampu merepresentasikan hasil pembinaan itu.
"Kepling itu harus peka dan tanggap terhadap sekecil apapun permasalahan yang timbul di tengah lingkungannya, supaya tak berujung pada perpecahan. Ini bisa diraih dengan cara memperdalam wawasan dan pemahaman mengenai kemasyarakatan, ketertiban dan pemerintahan bisa dimaksimalkan,” kata Rahudman.
Rahudman menjelaskan, pembinaan yang dilakukan itu dimaksudkan sebagai antisipasi serta sebagai sarana untuk menegakkan langkah-langkah hukum di lingkungannya.
Ditambahkan, mekanisme teknis terhadap instruksi terhadap para Kepling untuk bertempat tinggal di wilayah kerjanya masing-masing, diserahkan dan menjadi tanggungjawab camat dan lurah. Editor: SATRIADI TANJUNG(dat02/waspada)WARTA KARTUN HARI INI
|
Comments