|
Warta
|
|
ROMI IRWANSYAH Koresponden Pemerintahan & Politik WASPADA ONLINE MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Medan, akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011 senilai Rp2,9 triliun. Namun walau menyetujui, 8 fraksi di DPRD Medan menyertakan sejumlah catatan pada rapat paripurna pendapat akhir DPRD Medan terhadap Rancangan APBD Kota Medan 2011.
Struktur APBD 2011 terdiri dari belanja daerah Rp2.934.604.494.500, pendapatan daerah Rp 2.631.313.845.729 belanja tidak langsung Rp 1.363.606.604.917, belanj langsung Rp1.570.997.889.583. Kemudian, untuk sector penerimaan pembiayaan Rp338.906.416.356 dan pengeluaran Rp35.615.767.585. Seluruh fraksi yang ada di DPRD Medan sepakat untuk mengesahkan APBD 2010.
Ketua fraksi PKS, Muslim Maksum mengatakan,"Master plan drainase harus terigentrasi dengan RUTRK Medan,"katanya malam ini.
Disebutkan, fraksi PKS Medan memberikan 12 catatan khusus dalam peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur Kota Medan. Diantaranya pemberian pengobatan gratis terhadap penderita Demam Berdarah Dengue dan penerapan system elektronik KTP untuk memudahkan warga Medan, mengurus penerbitan KTP. Begitu juga Pemko Medan diminta menuntaskan masalah banjir dengan perbaikan sarana drainase.
Editor:SASTROY BANGUN (dat03/wol)
|
Comments