|
ROMI IRWANSYAH Koresponden Pemerintahan & Politik WASPADA ONLINE
MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan pemerintah setempat, akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 senilai Rp2,9 triliun.
Namun, delapan fraksi menyertakan sejumlah catatan pada rapat paripurna pendapat akhir terhadap rancangan APBD. Struktur APBD terdiri dari belanja daerah Rp2.934.604.494.500.
Pendapatan daerah Rp2.631.313.845.729, belanja tidak langsung Rp1.363.606.604.917, belanja langsung Rp1.570.997.889.583. Kemudian, untuk sektor penerimaan pembiayaan Rp338.906.416.356 dan pengeluaran Rp35.615.767.585.
Seluruh fraksi DPRD sepakat untuk mengesahkan APBD 2010. Dalam pendapat akhirnya yang dibacakan Daniel Pinem, fraksi PDI Prejuangan Kota Medan, mengemukakan adanya ketidakcermatan dalam penyusunan RAPBD tersebut.
Seperti perbedaan porsi anggaran yang tidak proporsional antar bidang kegiatan maupun proporsi anggaran antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan. "Dalam hal ini termasuk tidak efisienya pengajuan anggaran di beberapa SKPD," ucap Daniel, malam ini.
Ketua fraksi PAN Medan, Ahmad Arif, menyebutkan program peningkatan disiplin aparatur, diminta kepada penanggung jawab SKPD agar lebih mengefisiennkan dan mengefektifkan pendanaan dalam hal pengadaan sejumlah seragam pakaian dinas.
Seperti Dinas Pendidikan Rp3,5 miliar, Dinas Perhubungan Rp1,4 miliar, RSU Pirngadi Rp641 juta serta Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran Rp454 juta. "Diharapkan ada efisiensi dan efekivitas pengelolaan sumber keuangan daerah," tutur Ahmad.
Di sisi lain, fraksi PAN juga menekankan agar Pemko membuat langkah-langkah perubahan terhadap pengelolaan keuangan daerah, agar hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2011 nantinya dapat menghasilkan opini wajar dengan pengecualian. Editor: SASTROY BANGUN (dat03/wol)
|
Comments