Friday, 19 November 2010 05:28    PDF Print E-mail
SBY harus paksa Polri
Warta - Politik

WASPADA ONLINE

JAKARTA - Untuk menjaga independensi Polri dalam menyidik kasus Gayus Tambunan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memaksa Polri untuk menyerahkan kasus Gayus ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sikap Kepolisian yang enggan menyerahkan kasus Gayus Tambunan ke KPK dinilai sebagai ego sektoral.

Demikian ungkap Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho. Dikatakan, keengganan Kepolisian menyerahkan kasus Gayus ke KPK sangat mungkin karena ada motif lain. "Ada indikasi polisi ingin melindungi oknum-oknum di Mabes, sehingga kalau ditangani KPK bisa merugikan mereka sendiri," ujarnya.

Sikap seperti di atas, kata Emerson, menunjukan bahwa Kepolisian tidak siap jika institusi Kepolisian dibersihkan KPK. Padahal ini tantangan bagi Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk membersihkan institusinya dari oknum-oknum polisi.

Untuk memecah kebuntuan ini, Presiden SBY diminta melakukan langkah tegas. Presiden, kata Emerson, bisa memerintahkan langsung Timur Pradopo agar kasus Gayus diserahkan ke KPK.

Langkah lainnya adalah, Presiden memimpin langsung pembersihan institusi Kepolisian dan Kejaksaan dari praktek-praktek korupsi dan mafia hukum. "Presiden jangan lagi sok bijaksana dengan menyerahkan kasus ini ke institusi masing-masing," imbuh Emerson.

Editor: HARLES SILITONGA
(dat03/tempo)

Comments

B
i
u
Quote
Code
List
List item
URL
Name *
URL
Code   
ChronoComments by chronoengine.com
Submit Comment